JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ary Muladi di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/2/2010).
Penggeledahan dilakukan di dua rumah milik Ary Muladi, yang salah satunya beralamat di Jalan Beratang Gede 4 A Nomor 9.
Penggeledahan itu, menurut Johan merupakan pengembangan dalam kasus dugaan percobaan penyuapan dan penghalangan penyidikan atas tersangka Anggodo Widjojo. Kemarin, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Ary Muladi di daerah Bintaro, Jakarta Selatan.
"Ini merupakan penggeledahan lanjutan untuk membuat terang perkara," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Penggeledahan ini dilakukan sejak kemarin. Selain di Surabaya, tim penyidik juga akan melakukan penggeledahan di Solo, Jawa Tengah.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.