Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejati Jateng Ambil Alih Kasus Korupsi Rumah Bersubsidi Rp40 M

Bramantyo , Jurnalis-Rabu, 10 Februari 2010 |11:37 WIB
Kejati Jateng Ambil Alih Kasus Korupsi Rumah Bersubsidi Rp40 M
A
A
A

 KARANGANYAR - Kasus dugaan korupsi pembangunan rumah bersubsidi, untuk pekerja dan buruh berpenghasilan rendah, Griya Lawu Asri, di Dukuh Jeruk Sawit, Gondangrejo, Karanganyar, yang diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, diduga telah merugikan Negara sebesar Rp40 miliar.
 
Untuk segera menuntaskan kasus ini, maka pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah akan mengambil alih kasus ini.
 
Hal tersebut diutarakan Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Damianus Sri Yatim, kepada wartawan, di Kantor Kejaksaan, Jalan Lawu, Karanganyar, Rabu (10/2/2010).
 
“Bukan karena kami tidak mampu atau pihak Kejati tidak mempercayai kami, namun, karena nominalnya cukup besar, dan agar proses ke pusat cepat, maka kasus diambil alih pihak Kejati,” paparnya.
 
Menurut Damianus, sebenarnya pihaknya enggan berbicara banyak tentang kasus perumahaan ini sejak diambil alih Kejati. Namun, munculnya suara-suara yang mengatakan bahwa pengambil alihan tersebut disebabkan adanya upaya pihaknya mempetieskan kasus ini, disebabkan adanya tekanan dari pihak tertentu yang menginginkan kasus dugaan korupsi perumahaan ini tidak mencuat.
 
Dijelaskan Damianus, lamanya penanganan kasus ini, disebabkan, akses ke pusat, dalam hal ini Kementerian Perumahaan Rakyat terbentur birokrasi, sehingga perlu diserahkan ke struktural di atasnya.
 
“Kalau sekarang ada elemen masyarakat yang juga melaporkan kasus ini ke KPK,silakan.Itu hak masyarakat,” tandasnya.
 
Sementara itu Ketua DPRD Karanganyar Sumanto menyambut baik pengambil alihan kasus ini oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Menurut Sumanto, dengan pengambil alihan kasus ini, maka markup dana pembangunan perumahaan bersubsidi tersebut bisa segera terungkap.
 
“Kami akan terus mengawal kasus ini, agar transparan. Kalau Kejari sudah tidak mau mensuport data, kami akan terus mensuport data ke Kejati,” jelasnya.

(Fitra Iskandar)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement