getting time...

Greenpeace Minta Menhut Cabut Izin PT RAPP

Banda Haruddin Tanjung - Okezone
Selasa, 16 Februari 2010 21:51 wib
Hutan Akasia di luar kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. (Foto: Greenpeace.org)
Hutan Akasia di luar kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. (Foto: Greenpeace.org)

PEKANBARU - Organisasi pemerhati lingkungan hidup Greenpeace mendesak Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan untuk mencabut izin konversi PT Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) di Semenanjung Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau yang kini banyak menuai kontroversi.

Hal itu dikarenakan lahan gambut di Semanjung Kampar memiliki ke dalam gambut lebih dari 3 meter yang menurut paraturanya tidak boleh di kelalo. Sementara itu, Menhut Zulkifli yang berkunjung ke Riau belum lama menyatakan meminta waktu sekira tiga pekan apakah akan memberi izin perusahaan bubur kertas terbesar di Asia Tenggara atau akan mencabutnya.

"Kami meminta Menhut mencabut izin RAPP di Semenanjung Kampar selamanya. Jika Menhut malah memberi izin berarti langkah kemunduran," kata juru kampanye Greenpeace hutan Riau Rusmadia dalam perbincangan dengan okezone, Selasa,(16/2/2010).

Saat ini izin Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk perusahaan milik konglomerat Sukanto Tonoto di hutan gambut Semenjang Kampar seluas 54 ribu. Jika ini dibiarkan, katanya maka dampak yang paling parah adalah akan terjadi pemanasan global.

Dengan adanya aktivitas perusahaan pulp ini di Semenjung Kampar maka sudah dipastikan akan terjadi pembuangan karbon ke udara. "Saat ini, saja suhu sudah sangat tinggi," tandasnya.

Selain itu, dampak yang akan dirasakan langsung jika nantinya PT RAPP menguasai hutan adalah masyarakat akan mengalami bencana kebanjiran yang semakin parah dan kebakaran hutan karena akan banyaknya pembuatan kanal untuk penyerapan air.

"Kalau RAPP mengatakan itu untuk bahan baku karena mereka kekurangan, saya rasa tidak. Karena selama ini perusahaan banyak mengandalkan hutan alam, sedangkan kayu HTI mereka tidak dikelola dengan baik," tandasnya.
(hri)