tragedi sukhoi

Bea Cukai Jatim Ungkap Impor Elektronik China yang Bermasalah

Selasa, 16 Februari 2010 18:26 wib

SURABAYA - Dirjen Bea Cukai Kantor Wilayah Jawa Timur I berhasil menggagalkan importasi yang melanggar ketentuan Asean China Free Trade Agreement.

Barang-barang tersebut berusaha dimasukan ke Indonesia dengan menghindari persyaratan standar mutu dan sertifikasi yang diberlakukan pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri dari serbuan produk luar negeri khususnya dari China.

Kepala Bidang Bidang Penindakan, Bea Cukai Jatim I Harry B Wicaksono menyatakan hal ini untuk mendukung upaya penyortiran terhadap barang-barang dari China yang tidak memenuhi ketentuan.

“Bea cukai akan melihat kualitas dari barang jika tidak bagus tidak diperbolehkan masuk,” katanya di Kantor Dirjen Bea Cukai Tanjung Perak, Selasa (16/2/2010).

Harry menyatakan modus yang digunakan adalah pihak pengimpor PT SPA dengan sengaja memberitahukan jenis dan jumlah barang impor dalam pemberitahuan pabeanan secara salah.

Perusahaan yang beralamat di Jalan Genteng Surabaya ini menyebutkan barang sebanyak dua kontainer itu sebagai spare part lampu yang tidak wajib disertai Lembaran Surveyor (LS).

Namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata barang tersebut adalah lampu hemat energi dalam kondisi Completely Knock Down (CKD), yang wajib ketentuan LS dan standar nasional Indonesia atau SNI.

Tindakan pidana kepabean yang dilakukan oleh PT SPA merupakan penyelundupan di bidang impor yang diduga melanggar ketentuan pasal, 102 huruf H dan atau pasal 103 huruf C Undang-Undang Nomor 10, tahun 1995 tentang Kepabeanan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006.

Potensi kerugian negara akibat upaya penyelundupan barang elektronik yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan ini adalah sebesar Rp36 juta lebih.

Selain melakukan proses penyidikan atas importasi PT SPA tersebut kanwil Dirjen Bea Cukai Jatim I juga tengah melakukan penelitian atas empat importasi dengan modus serupa yaitu importasi kipas angin sebanyak lima kontainer, importasi rice cooker minus penutupnya sebanyak tujuh container, dan importasi mixer. Semuanya dalam kondisi CKD.

(Johan Samudra/Trijaya/fit)