getting time...

Knalpot Pesawat Timpa Rumah Warga

Riau Airlines Diizinkan Beroperasi Kembali

Adela Eka Putra Marza - Okezone
Jum'at, 19 Februari 2010 12:04 wib

MEDAN - Terkait jatuhnya sebuah knalpot pesawat yang menimpa rumah warga di Medan, Sumatera Utara pada Senin 15 Februari lalu, pesawat milik maskapai penerbangan Riau Airlines dengan nomor registrasi PK RAH itu sudah diizinkan kembali untuk beroperasi.
 
 
Izin ini keluar setelah sebelumnya, pesawat jenis Fokker 50 tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh tim Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
 
Hal ini dibenarkan oleh Station Manager Riau Airlines Iwan Zailani, Jumat (19/2/2010). “Pesawat yang bersangkutan telah diizinkan lagi untuk terbang. Beberapa hari lalu, tim KNKT sudah melakukan pemeriksaan,” jelas Iwan.
 
Sebelumnya, pesawat yang berangkat dari Bandara Binaka, Gunungsitoli, Nias, menuju Bandara Polonia Medan dengan membawa 47 penumpang tersebut dilarang terbang. Namun, sejak Rabu 17 Februari lalu, pesawat tersebut mulai beroperasi.
 
Akibat kejadian tersebut, pihak Riau Airlines mendapat teguran dari Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Mereka meminta pihak manajemen untuk lebih meningkatkan lagi keselamatan penerbangan.
 
Seperti diberitakan, Senin 15 Februari lalu, Riau Airlines dengan nomor registrasi PK RAH terbang dan knalpot pesawat jatuh menimpa rumah seorang warga, Maruli Hutabarat di Jalan Jamin Ginting, Pasar VI, Padang Bulan, Medan.
 
Akibatnya, atap rumah korban jebol, dan sejumlah peralatan rumah tangga mengalami kerusakan. Alat penyaring gas buang yang jatuh itu berbentuk seperti pipa dengan panjang 40 sentimeter, berdiameter 30 cm, dan berat 5 kilogram.

(lsi)