BLITAR - Anggota DPRD Kabupaten Blitar diduga sengaja menyembunyikan harta kekayaan yang dimiliki. Sebab, sejak dilantik Agustus 2009 silam, 50 orang wakil rakyat ini belum satupun yang menyerahkan laporan kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut keterangan Wasis Kuntoatmojo, Koordinator LSM Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Amak), Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bagi anggota dewan adalah bersifat wajib.
"Apalagi saat ini merupakan era transparansi. Dewan harusnya bisa memberikan contoh kepada masyarakat. Atau jangan-jangan ini memang sengaja disembunyikan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/2/2010).
Sesuai Pasal 5 UU No 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, disebutkan dengan tegas jika setiap pejabat negara wajib melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya sebelum dan sesudah menjabat.
Penjelasan itu semua, menurut Wasis masih dipertegas lagi dengan Pasal 68 UU 12/2003, UU 30/2002 tentang KPK, serta SK KPK Nomor 07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN.
"Walaupun tak ada sanksi, secara moral dan politis keberadaan laporan ini bisa menjadi indikator layak tidaknya dewan dipilih rakyat," paparnya.
Sebagai LSM yang konsen pada persoalan korupsi, Wasis mendesak semua wakil rakyat melengkapi semua berkas laporan kekayaan tersebut.
Dikonfirmasi mengenai hal itu Sekwan DPRD Kabupaten Blitar Mahadin tidak membantah. Dia membenarkan jika sampai saat ini belum ada satu pun anggota dewan yang menyerahkan laporan harta kekayaannya. Alasannya, surat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengenai hal itu baru diterima sekitar sepekan lalu.
"Sekarang lagi proses, untuk diteruskan ketua dewan. Setelah itu baru didisposisi tindaklanjut kepada seluruh anggota," ujarnya.
Ungkapan senada disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Guntur Wahono dengan mengatakan pihaknya baru mendapatkan surat sekwan mengenai itu seminggu yang lalu. "Yang pasti ini bukan kesengajaan tidak menyerahkan," ujarnya.
Guntur menambahkan, jika seluruh format telah siap, dirinya akan meminta seluruh anggotanya untuk segera melaporkan harta kekayaanya sesuai aturan yang berlaku.
(Solichan Arif/Koran SI/ram)