DEPOK - Biasanya, seseorang nekat memanjat menara pemancar (tower), karena putus asa atau stres. Namun tidak demikian dengan Doni Riswandi (23), pemuda yang nekat memanjat tower selular di Sawangan, Depok, pagi tadi.
Aksi nekatnya tersebut sengaja dilakukan Doni karena memang berniat mencuri kabel tower selular. Apesnya, niat busuk Doni justru ketahuan warga karena dia tertidur di atas tower.
Kapolsek Sawangan AKP Icang Suhendar mengatakan, saat berhasil diturunkan dari tower setinggi 42 meter, bersama Doni juga ditemukan barang bukti berupa 26 potongan kabel. Setiap kabel, kata Icang, panjangnya mencapai dua hingga tiga meter.
“Ini maling kesiangan, dia mau mencuri kabel tapi malah ketiduran, dan dia memang pemain,” kata Icang kepada okezone, Senin (22/2/2010).
Icang menambahkan, akibat tindakan Doni, dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancamannya, kata Icang, antara lima hingga sembilan tahun penjara.
“Dia warga lapak Pasar Agung Depok 2, dan menurut pengakuannya, dia sering mencuri kabel. Hingga kini masih diperiksa,” tegasnya.
Sebelumnya, ratusan warga sempat menonton aksi nekat Doni di dekat Pasar Kemiri, Sawangan. Doni berhasil diturunkan oleh tim SAR setelah berada di atas tower selama 3 jam.
(lsi)