getting time...

Curi Motor, Mantan Anggota TNI Ditangkap

Senin, 22 Februari 2010 13:16 wib
wordpress (ilustrasi)
wordpress (ilustrasi)

BOGOR – Seoarang mantan anggota TNI AU Atang Sanjaya Bogor, ditangkap petugas Polsek Bogor Tengah karena terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di Bogor.  
 
Tersangka bernama Adi Haryono (30), warga Bilabong, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditangkap saat mengambil motor Honda Vario merah hitam dengan nomor polisi F 5655 AY milik Ade Ening Surasa yang tengah parkir di Pusat Perbelanjaan Grosir Bogor (PBG).
 
Mantan anggota TNI AU dengan pangkat terakhir Sersan Dua (Serda) kepada petugas, mengaku terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
 
Selain itu tersangka yang masuk TNI AU pada 1999-2000 menjelaskan baru tiga kali melakukan aksi pencurian motor. Setelah melakukan aksinya, tersangka menjual motor curian tersebut ke Boing di Ciseeng seharga Rp1,5 juta per unit.
 
Menurut Kapolsek Bogor Tengah AKP Yusuf Hidayat, tersangka kami tangkap karena telah terbuki melakukan pencurian. Selain itu pihaknya sudah berkordinasi dengan anggota Provost dari TNI AU Atang Sanjaya.
 
“Kedatangan Serka Sofyan H dan kawan-kawan, untuk mengecek kebenaran tersangka adalah mantan dari kesatuan TNI AU. Hasilnya benar, tersangka mantan TNI. Mereka sempat bercakap-cakap dengan pelaku guna melengkapi data untuk bahan kajian intelejen TNI AU,” tegas kapolsek.

(Endang Gunawan/Global/teb)