JA Pergi, Wantimpres Bahas Reformasi Peradilan

Selasa, 23 Februari 2010 16:24 wib
Hendarman Supandji (foto: Heru Haryono/okezone)
Hendarman Supandji (foto: Heru Haryono/okezone)

JAKARTA - Empat anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mendatangi Kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan. Mereka menemui Jaksa Agung (JA) Hendarman Supandji.  
Pantauan di lokasi, anggota Wantimpres yang terdiri dari Jimly Asshidiqqie, Widodo AS, Ryas Rasyid, dan Siti Fadilah Supari, tiba sekira pukul 15.00 WIB, Selasa (23/2/2010).
 
Kedatangan Wantimrpes dimaksudkan untuk mendapat masukan tentang kebijakan reformasi peradilan di Kejagung, yang akan dijadikan sebagai bahan masukan pertimbangan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
 
Namun hanya sekira 15 menit menggelar pertemuan tertutup dengan Wantimpres, Jaksa Agung Hendarman Supandji langsung meninggalkan kantornya. Hendarman dipanggil Presiden dan harus segera menuju Istana Negara di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
 
Saat meninggalkan kantornya, Hendarman hanya berkomentar singkat mengenai pertemuan tersebut. "Baru membahas reformasi birokrasi," tandasnya.
 
Saat ini, pertemuan masih dilanjutkan. Hendarman diwakili jajarannya untuk melanjutkan pembahasan bersama para anggota Wantimpres.

(Anang Purwanto/Trijaya/lam)