getting time...

"Pemerintah Belum Bisa PNS-kan Kepala Desa"

Rus Akbar - Okezone
Selasa, 23 Februari 2010 01:01 wib
Ribuan perangkat desa seluruh Indonesia berunjuk rasa di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/2). Mereka menuntut disahkan UU Pembangunan Pedesaan. (Foto: Maria Ulfa/okezone)
Ribuan perangkat desa seluruh Indonesia berunjuk rasa di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/2). Mereka menuntut disahkan UU Pembangunan Pedesaan. (Foto: Maria Ulfa/okezone)

PADANG - Tuntutan perangkat desa agar pemerintah menjadikan mereka sebagai pegawai negeri sipil (PNS), nampaknya belum bisa terpenuhi.

Permintaan agar perangkat desa dijadikan PNS, disuarakan ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dalam aksi mereka di Gedung DPR, Jakarta.


Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi menyatakan pemerintah belum bisa mengangkat kelapa desa atau perangkat desa terbawah menjadi PNS. 
Menurut Gamawan, hal itu disebabkan keterbatasan anggaran sebagai gaji kepada mereka.


“Kita tidak bisa menjanjikan kepala desa bisa menjadi PNS. Ini perlu ada kajian yang lebih dalam ditambah lagi anggaran kita yang terbatas,” kata Gamawan saat melakukan kunjungan kerja ke Padang, Senin (22/2/2010).


Lebih lanjut mantan Gubernur Sumatera Barat itu mengatakan, pihaknya tidak bisa memastikan kepala desa menjadi PNS karena ada risiko keuangan dan perubahan aturan. Hal ini, menurut Gamawan, harus dibicarakan bersama-sama dengan DPR.


“Coba Anda bayangkan jumlah perangkat desa itu ada sebanyak 180 ribu orang. Kemudian akan kita gaji sekitar Rp1,3 juta. Itu sangat besar, sementara keuangan kita belum mampu melakukan itu. Ini era otonomi, hendaknya pemerintah daerah memiliki kreativitas masalah ini,” jelas dia.

(ton)

Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.