PEKANBARU - Polres Kampar berhasil menggulung sindikat pencurian mobil antar propinsi. Sedikitnya polisi mengamankan enam unit kendaraan roda empat hasil curian para bandit.
Kapolres Kampar AKBP MZ Muttaqin mengatakan, selain mengamankan barang bukti polisi juga menangkap dua tersangnya yakni AP (29) warga Banten, dan DO (26) warga Pekanbaru.
“Kita juga kini mengejar dua tersangka lain yang termasuk dalam jaringan mereka,” tegasnya dalam perbincangan dengan okezone, Selasa (23/2/2010).
Dalam melakukan aksi pencurianya, para pelaku biasnya beraksi saat pemilik mobil sedang lengah. Dengan menggunakan kunci ganda yang telah dipersiapkan, merekapun menyikatnya.
Berbagai lokasi di Riau yang menjadi sasaran pencuri ini yakni di Pekanbaru serta Kabupaten Pelelawan. Mobil yang dicuri yakni jenis Toyota Avanza, Toyota Inova, dan Colt Diesel.
“Dari penuturan tersangka, jika mencurinya di Riau dijualnya ke daerah Jawa, beigitu sebaliknya. Kita berhasil menangkap mereka setelah sebelumnya sempat kita tangkap basah bertransaksi,” pungkas Muttaqin.
(teb)