JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menyatakan siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) tidak diwajibkan ikut Ujian Nasional (UN).
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengatakan, pelajar SLB yang mendapatkan prioritas untuk tidak mengikuti UN ialah anak berkebutuhan khusus yang mempunyai kekurangan dalam segi Intelligence Quotient (IQ), anak golongan debil (tuna grahita ringan) dan anak golongan embisil (tuna grahita sedang).
Anak dengan tipe debil umumnya mempunyai IQ antara kisaran kisaran 50-70. Mereka juga termasuk kelompok mampu didik, mereka masih bisa dididik membaca, menulis dan berhitung. Anak tunagrahita ringan biasanya bisa menyelesaikan pendidikan setingkat kelas IV SD umum.
Sementara tuna grahita sedang mempunyai IQ antara 30-50. Mereka biasanya menyelesaikan pendidikan setingkat kelas II SD umum. “Bagi mereka cukup dengan ujian sekolah saja,” jelasnya.
Mendiknas menjelaskan, bagi anak dengan nonprioritas UN hanya akan diajarkan pengajaran kemandirian sehingga tidak selalu bergantung dengan orang lain.
Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS) ini menandaskan, untuk anak berkebutuhan khusus yang mempunyai kekurangan seperti tuna netra atau cacat fisik namun tidak kekurangan salah satu organ tubuhnya serta sepanjang kemampuan otaknya masih tinggi maka untuk mereka akan difasilitasi untuk ikut UN.
(Neneng Zubaidah/Koran SI/ram)