DEPOK - Universitas Indonesia (UI) kehilangan seorang ahli hukum pidana. Prof Dr Loebby Loqman tutup usia pagi ini.
Loebby Loqman wafat sekira pukul 05.00 WIB. Guru Besar Fakultas Hukum UI ini meninggal akibat penyakit komplikasi yang sudah lama dideritanya.
Almarhum disemayamkan di rumah duka di Shangrila Indah II Nomor 42, Cipulir, Jakarta Selatan. Rencananya, Loebby akan dimakamkan Taman Makam Tanah Kusir setelah salat Zuhur siang ini.
Kepala Kantor Komunikasi UI Vishnu Juwono mengatakan seluruh civitas kampus UI sangat kehilangan sosok Loebby yang sudah lama berkiprah sebagai pakar hukum. Selain itu, Lobby juga banyak menyumbangkan prestasi dan mengharumkan nama kampus UI.
“Kami seluruh civitas akademika turut berduka cita dan semoga keluarga yang ditinggalkan tabah. Nanti pasti ada perwakilan kampus yang hadir di pemakaman,” ujarnya kepada okezone, Rabu (24/2/2010).
Loebby Loqman, lahir pada 10 Oktober 1935, dan wafat di usia 65 tahun dengan meninggalkan enam orang anak dan seorang istri.
(ton)