getting time...

Diduga Peras Koruptor Rp44 M, Jaksa Diperiksa

Andi Aisyah - Okezone
Rabu, 24 Februari 2010 12:24 wib
(Ilustrasi:dok SI)
(Ilustrasi:dok SI)

<!-- /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-parent:""; margin:0in; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} @page Section1 {size:8.5in 11.0in; margin:1.0in 1.25in 1.0in 1.25in; mso-header-margin:.5in; mso-footer-margin:.5in; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} --> MAKASSAR - Tim pengawas dari Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap para jaksa di lingkup Kejaksaan Tinggi Sulselbar.  Hal itu dilakukan terkait laporan masyarakat tentang adanya upaya pemerasaan terhadap tersangka kasus korupsi kredit yang diduga fiktif pada BTN Syariah senilai Rp44 miliar.
 
Tim pengawas yang beranggotakan Eko Prasetyo, Jasri, Musataming ini dipimpin inspektur pembantu pidana umum Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung RI, Hairul Amir.
 
Hingga siang ini belum diketahui siapa jaksa yang diperiksa, namun menurut Kabag Humas Kejati Sulsel Irsan Djafar yang diperiksa adalah para pejabat struktural dan jaksa yang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.  
 
“Mereka berasal dari Kejati Sulsel dan Kejari Makassar,“ ujar Irsan, Rabu (24/2/2010).
 
Dalam keterangannya, kepada wartawan Hairul mengatakan  jika memang terbukti melakukan perbuatan yang dituduhkan tersebut, jaksa-jaksa itu akan dikenai sanksi pemecatan. Hairul mengaku selain jaksa, pihaknya juga akan  memeriksa berkas-berkas adminstrasi di Kejari Makassar,
 
“Jangan sampai  hanya bukan jaksanya saja yang amburadul, berkas nya juga amburadul,” katanya.
 
Kasus korupsi kredit fiktif BTN Syariah Rp44 milar itu menyerat tersangka Jusmin Dawi yang merupakan direktur PT Aditya Reski Abadi yang merupakan dealer pengadaan mobil.
 
Dari informasi yang terhimpun dalam proses pemeriksaan di kejari Makassar, Jusmin telah dimintai uang lebih Rp200 juta, padahal kredit yang dimaksud saat ini masih berjalan, yang dimulai sejak 2004 dan akan berakhir 2013 nanti.

(fit)