getting time...

Kesadaran Hukum di Kota Bogor Meningkat

Kamis, 25 Februari 2010 17:02 wib
(Ilustrasi:ist)
(Ilustrasi:ist)

BOGOR - Kesadaran hukum untuk wilayah Kota Bogor setiap tahunnya meningkat 10 persen. Hal tersebut terbukti dari kasus-kasus hukum yang masuk ke Pengadilan Negeri Kota Bogor.

Menurut Humas PN Kota Bogor Djoni Witanto setiap tahunnya kasus yang masuk ke PN Kota Bogor meningkat 10 persen. "Untuk wilayah Kota Bogor sangat tinggi kesadaran hukumnya," kata Djoni saat dihubungi, Kamis (25/2/2010).

Dari mulai kasus pencurian sandal, mertua pukul mantu hingga kasus sengketa perusahaan serta korupsi sudah disidangkan di PN Kota Bogor. Salah satu contohnya kasus yang baru masuk dan di sidangkan adalah kasus internal perusahaan yakni mantan direktur PT Agricon Arif Syarrizal yang didakwa pasal 374 KUHP tentang penggelapan karena jabatan.

Penggelapan yang dilakukan Arif yakni dokumen perusahan berupa notulen rapat RUPS PT Agricon belum di serahkan ke direksi.

Akibat perbuatannya tersebut Arif Syahrizal diberhentikan dari jabatannya dan diancam penjara 5 tahun.
Sementara saat ini terdakwa harus menjalani tahanan kota. Selain kasus tersebut PN Juga saat ini masih menyidangkan kasus korupsi APBD Gate sebesar Rp6,8 miliar serta kasus kasus pencurian lainnya.

Menurut Djoni dengan banyaknya kasus kasus tersebut maka akan menyadarkan masyarakat akan kehati-hatian dalam melakukan tindakan atau perbuatan dalam kehidupan sehari-hari sehingga tidak timbul kasus hukum akibat perbuatannya.
(Endang Gunawan/Global/fit)