Foto Bercumbu, Pelajar di Ponorogo Diskorsing

Kamis, 25 Februari 2010 18:53 wib
Foto pelajar bercumbu yang beredar di Ponorogo
Foto pelajar bercumbu yang beredar di Ponorogo

PONOROGO - Nilai budi pekerti dan moral sebagian pelajar kini mulai mengkhawatirkan. Di Madiun, belasan pelajar yang ikut jaringan Ikatan Bocah Bronis Jemaah Insan Kasmaran (IBBJIK) diciduk polisi karena kegiatannya mengarah tindak kriminal. Tak kalah trenyuh, di Ponorogo, foto pelajar berbuat mesum beredar luas di masyarakat.

Foto itu sendiri terdiri dari empat adegan yakni sepasang pelajar bercumbu saling berciuman. Kemudian, pelajar putri yang masih memakai seragam putih dan abu-abu itu membuka baju di depan layar komputer.

Dari informasi yang diperoleh Seputar Indonesia, sepasang pelajar itu masih berstatus siswi SMU di Kecamatan Slahung dan siswa SMU Kota Ponorogo. Mereka mengambil gambar itu memakai webcam di salah satu warnet yang satu ruang dengan lainnya dibatasi sekat tinggi. Sehingga, aksi mereka tidak terlihat oleh pemakai lainnya.

Menurut Kepala SMU Negeri I Slahung, Budi Susanto, pihaknya mengaku sudah menerima foto-foto itu berkat laporan masyarakat. "Setelah mendapat foto itu, kami dengan mudah mengenali. Mereka memang anak didik di sekolah ini," ujarnya, Kamis (25/2/2010).

Dia mengatakan, pihak sekolah langsung mengecek kebenaran foto itu kepada yang bersangkutan, sebut saja Mawar, 17 tahun, siswi kelas 11. Mawar mengakui foto-foto itu adalah dirinya. Atas pengakuan itu, pihak sekolah merasa kaget dan sekaligus prihatin. Sebab, dalam kesehariannya Mawar dikenal pendiam dengan prestasi sedang.

Akibat perbuatannya itu, Mawar kini diberi sanksi berupa skorsing atau tidak boleh masuk sekolah selama 2 minggu. Mawar juga diminta tidak mengulangi perbuatan yang tidak senonoh tersebut.

Perilaku pelajar yang tidak pantas itu juga mengundang keprihatinan dari pemerhati pendidikan dan sosial Ponorogo. Menurut Siti Sundari, aktifis pendidikan dan sosial Ponorogo, remaja rentan sekali terpengaruh pergaulan dan budaya negatif. Salah satunya yakni dari internet. Oleh karena itu, dirinya meminta orang tua memberi perhatian dan mengawasi keseharian putra-putrinya terutama saat memakai internet.

”Saya sarankan orang tua dan pendidik untuk tidak buta atau gagap teknologi informatika (TI) agar dapat mengetahui dan memberikan pemahaman pemakaian TI yang sehat. Anak-anak perlu mendapat pengawasan terhadap pemakaian TI, agar tidak menyimpang,” tandasnya.
(Muhammad Roqib/Koran SI/fit)

  • septi » 0 Tanggapan
    bgi anggota IBBJIK yang trtngkap mdah2an cpt sdar dan tdk mrsahkan masyarakat dan ortu2,kshan bgi ortu kalian yang brkrja diluar yg mtian2 mncari uang untk scol u.dan kshan jga tmn2 u yg tdk ikut2an jga ksngkut.BERTOBATLAH SEBLM KIAMAT DTG............skian kmentar dri tmn u.trma ksh
    Beri Tanggapan Laporkan
  • mamet » 0 Tanggapan
    wah mw jadi apa ponorogo kalau kalau gini,saya orang ponorogo merasa malu... ahklak" mereka yg sangat minim dan menyalahgunakan dunia multimedia....
    Beri Tanggapan Laporkan
  • GATOT » 0 Tanggapan
    seyogyanya sanksinya jangan diskorsing tidak boleh masuk sekolah, karena dengan tidak masuk sekolah justru membuka peluang bagi ybs untuk berbuat yang neko-neko lagi. usul saya kalau ada hal begini, justru dikasih konseling secara intyensif dengan jam yang lebih banyak, jadi siswa/siswi lebih dapat termonitor.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.