SUKABUMI - Polres Sukabumi menangkap 93 imigran asal Afganistan dan Iran yang hendak menyeberang ke Australia melalui Pantai Ujunggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Saat ditempatkan di Kantor Imigrasi setempat, dua imigran melarikan diri, sementara puluhan lainnya sempat melakukan aksi protes dengan cara mogok makan.
Keterangan yang dihimpun, puluhan imigran gelap ini ditangkap petugas saat melintas di Jalan Raya Warungkiara dengan menggunakan tiga unit bus milik Departemen Pertahanan (Dephan), Sabtu dinihari. Mereka terdiri dari kalangan pria dewasa dan empat orang wanita serta tiga orang anak anak.
Dari 93 orang imigran tersebut, beberapa di antaranya memiliki surat izin dari United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan dua orang lainnya mengantongi paspor kunjungan berlibur ke Indonesia. Diduga mereka hendak mencari suaka di negeri Australia.
Djakaria, seorang awak bus Dephan, mengaku tidak mengetahui tempat yang akan dituju para imigran tersebut. “Saya hanya menjemputnya di kawasan Puncak, Bogor, dan rencanannya akan diantarkan ke Pantai Ujunggenteng. Selebihnya saya tidak tahu tujuan mereka,” ujar Djakaria.
Sementara itu saat ditempatkan di Kantor Imigrasi Kelas II B Sukabumi, puluhan imigran sempat melakukan aksi protes dengan cara mogok makan dan aksi buka baju. Mereka menolak ditahan di kantor imigrasi dan mendesak agar petugas kepolisian memulangkannya ke kawasan Puncak, Bogor. Alasannya karena para imigran tersebut memiliki izin dari UNHCR.
Sohail Hazarful, salah seorang imigran asal Afganistan, mengaku kedatangannya ke Sukabumi hanya untuk berlibur dalam rangka merayakan Maulid Nabi Muhamad SAW.
“Kami hanya ditawari untuk berlibur ke Sukabumi oleh personel TNI AD yang telah mengawal kami selama diperjalanan. Kami tidak melakukan tindak kriminal, karena itu harus dibebaskan, terlebih lagi kami memiliki izin dari UNHCR,” tegas Sohail sambil memperlihatkan dokumen izin UNCHR.
Kasie Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II B Sukabumi, Irwan, menjelaskan tindakan yang tekah dilakukannya adalah melakukan pendataan para imigran serta berkoordinasi dengan UNHCR Bogor. “Penahanan ini kami lakukan karena para imigran ini telah melanggar batas wilayah,seharusnya mereka tidak diperkenankan untuk keluar dari Bogor dan Jakarta,” katanya.
Sementara itu Komandan Kodim 0607/Sukabumi, Letkol (Kav) Yusuf, menegaskan kelembagaannya bersama dengan kepolisian dan Sub Denpom tengah menelusuri keterlibatan anggota TNI AD yang disebut-sebut telah membawa para imigran ini ke Sukabumi.
“Termasuk memintai keterangan salah seorang sopir bus yang merupakan anggota TNI. Keterangan sementara yang kami dapat, mereka berkunjung hanya untuk merayakan Maulid Nabi,” tuturnya.
(Toni Kamajaya/Koran SI/ful)