getting time...

Asuransi Ogah Bayar Klaim Korban Gempa

Rus Akbar - Okezone
Senin, 1 Maret 2010 12:51 wib
Gempa Padang.(foto:dok reuters)
Gempa Padang.(foto:dok reuters)

PADANG - Hingga saat ini beberapa perusahaan asuransi belum membayarkan klaim pada nasabahnya, jumlahnya mencapai Rp1,3 triliun pada bangunan pengusaha yang ada di Kota Padang.

 “Saat ini perusahaan asuransi menolak membayarkan klaim pada nasabahnya dengan alasan kerusakan pada bangunan milik kliennya hanya di bawah lima persen dari jumlah pertanggungan,” kata Asnawi Bahar, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumbar pada okezone via telepon, Senin (1/3/2010).

Ia mengatakan, ini tidak adil karena pada saat mereka melakukan perjanjian antara nasabah dan perusahaan asuransi tidak menjelaskan bahwa kerusakan di bawah 5 persen itu ditanggung secara pribadi dan bukan asuransi.

“Padahal para pengusaha yang memakai asuransi itu membeli premi yang besar dan itu bahkan melebihi nilai dari aset yang mereka miliki,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat ini Kadin Sumbar akan melakukan praperadilan di pengadilan negeri Padang soal tidak dibayarkan klaim pada nasabahnya, untuk sementara ini dari data yang Kadin peroleh jumlah yang masih belum dibayar oleh perusahaan asuransi mencapai Rp1,3 triliun.

“Kadin telah membuka pengaduan terutama perusahaan yang dirugikan oleh asuransi,” tandasnya.

(fit)