getting time...

Gubernur 'Jebak' Pejabat, 8 Terindikasi Narkoba

Selasa, 2 Maret 2010 11:37 wib
Narkoba.(ilustrasi:ist)
Narkoba.(ilustrasi:ist)

PALEMBANG – Delapan pejabat teras di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terindikasi mengonsumsi narkoba.
 
Hal ini terungkap dari hasil tes urine secara mendadak oleh Gubernur Sumsel H Alex Noerdin di Graha Bina Praja kemarin. Tes urine berkedok rapat umum staf yang direkayasa Gubernur tersebut sontak membuat pejabat eselon I, II, dan III ketar-ketir.
 
Sejumlah oknum pejabat bahkan diduga melarikan diri menghindari tes urine. Padahal, oknum pejabat tersebut sebelumnya telah mengisi formulir untuk mengikuti rangkaian tes urine hasil kerja sama antara Pemprov Sumsel, Badan Narkotika Provinsi Sum-sel, dan Dir Narkoba Polda Sumsel. Saat tes berlangsung, ruangan dikunci rapat agar pejabat tidak ada yang keluar masuk.
 
Pengambilan urine pun diawasi ketat petugas Dir Narkoba Polda Sumsel. Hanya dalam waktu satu menit, hasil tes urine sudah diketahui dan terungkap sedikitnya delapan pejabat terindikasi mengonsumsi narkoba,antara lain R,RT,M,Y. Pada waktu dirinya menjabat Bupati Musi Banyuasin, Alex pernah melakukan tes urine terhadap 1.000 pegawai di lingkungan Pemkab Muba.
 
Namun, hasilnya nol atau tidak ada yang terindikasi mengonsumsi narkoba. “Selanjutnya, bagi pegawai yang ada di ruangan ini tidak boleh keluar karena kita akan melakukan tes urine,”ujar Gubernur Sumsel H Alex Noerdin dalam sambutan singkatnya di Graha Bina Praja kemarin.
 
Setelah Gubernur mengumumkan akan melakukan tes urine,seluruh petugas dari Direktorat Antinarkoba Polda Sumsel dan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sumsel dibantu Satuan Pol PP menjaga ketat setiap pintu di Graha Bina Praja Sumsel agar tidak satu pun pejabat yang keluar. Seusai melaksanakan rangkaian tes,Alex membeberkan,tes urine ini akan dilakukan setiap tahun.
 
Tes kali ini memang dilakukan mendadak untuk mengecek keterlibatan pejabat dari eselon I–III di lingkungan Pemprov Sumsel, apakah mengonsumsi narkoba atau tidak.Sebab,pejabat pemprov harus menjadi contoh bagi pegawai lain dan masyarakat yang dipimpinnya. “Tes urine ini memang dilakukan mendadak.Tetapi, masih ada pejabat yang lolos dari rangkaian tes ini.
 
Untuk itu, ke depan kita akan kembali melakukan tes urine sehingga tidak ada lagi pejabat yang tidak ikut tes urine ini,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Sumsel ini. Alex menjelaskan, beberapa pejabat yang terindikasi positif tersebut belum tentu positif menggunakan narkoba.Pasalnya, banyak yang mengonsumsi sejumlah obat, seperti obat jantung dan migrain, yang bahan kimianya hampir menyerupai zat narkoba.
 
Untuk itu, bagi mereka yang berindikasi, akan dilakukan tes lanjutan, yakni pengambilan sampel darah. “Saya tidak akan main-main. Bagi pejabat yang tidak hadir hari ini,akan dicarikan waktu yang tepat untuk tes lagi. Gubernur saja dites,tapi saya merokok saja tidak dan insya Allah tidak kena,” ujar mantan Bupati Musi Banyuasin ini.
 
Alex mengimbau, bagi yang ketahuan positif mengonsumsi narkoba diminta agar tidak menggunakannya lagi. Namun, mereka tetap akan dikenakan sanksi hukum dan sanksi administrasi. Sementara itu, Ketua BNP Sumsel Chozali Hanan mengungkapkan, pejabat yang dites urine antara lain pejabat eselon I sebanyak 49 orang, eselon II dan III sebanyak 245 orang. Jadi, total pejabat yang diperiksa sebanyak 294 orang.
 
“Tapi, ini belum tentu hadir semua, karena dari data kehadiran, ada yang tidak ada orangnya,”jelasnya. Chozali menjelaskan, data sementara, ada 4 laki-laki dan 4 perempuan yang terindikasi terpengaruh mengonsumsi obat sehingga harus dites darah untuk diketahui sejauh mana ketergantungan terhadap obat itu. Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Polisi Teguh Prayitno menambahkan, petugas yang diturunkan untuk melakukan tes urine kemarin berjumlah 30 orang.
 
Rinciannya, dari Dir Narkoba 24 orang, ditambah Petugas Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokes) Polda 6 orang. “Kita tidak memiliki hak untuk memublikasikan jumlah yang terindikasi positif. Kalaupun ada terindikasi positif, nantinya kita laporkan kepada Gubernur. Namun, untuk saat ini masih dikatakan positif reaktif.
 
Artinya, positif karena beberapa faktor,misalnya mengonsumsi obat-obatan dari dokter dan lainnya.Bagi yang terindikasi mengonsumsi narkoba, akan dites darah,”ungkapnya. Dia menambahkan, saat tes, ada empat pejabat yang namanya ada di daftar, tetapi tidak ada orangnya. Kemungkinan ada pekerjaan atau memang menghindari tes, tetapi kepastian alasannya masih dicek.
 
Untuk itu, mereka yang menghindar perlu dicurigai. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Zulkarnain Noerdin menyambut baik tes narkoba bagi pejabat pemprov tersebut. “Jika ada yang terindikasi belum tentu menggunakan narkoba, bisa saja menggunakan obat-obatan dari dokter, jamu atau lainnya.
 
Untuk itu, mereka harus melampirkan berkas,resep, dan siapa dokternya. Jadi, saat mengisi formulir, perlu dijelaskan sering mengonsumsi obat apa, dokternya siapa, agar jelas,” ungkapnya. Sebab, bisa saja obat-obatan yang dikonsumsi tersebut bahannya sama, seperti narkoba, tapi hanya bisa diketahui melalui tes darah dan pemeriksaan lanjutan kedua dan ketiga.
 
Catatan Seputar Indonesia,sepanjang dua bulan terakhir, narkoba telah menyentuh banyak kalangan dan profesi. Mulai dari pejabat, penegak hukum, pegawai negeri, pelajar, masyarakat umum,hingga ibu rumah tangga. Sabtu 27 Februari lalu misalnya, seorang dokter spesialis kandungan sal kebidanan Rumah Sakit Daerah Besemah, Pagaralam, dr Edy Firdaus (29), tertangkap tangan saat tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
 
Tersangka ditangkap bersawa wanita selingkuhannya yang berprofesi sebagai bidan, Detty Andoleny MM Keb. Ironisnya, bidan Detty merupakan istri salah satu anggota Polres Pagaralam. Pasangan selingkuh ini ditangkap seusai mengonsumsi narkoba jenis sabu di kamar No 304 Hotel Mirasa Pagaralam,pukul 01.30 WIB.
 
Sebelumnya,Sabtu 13 Februari lalu, seorang oknum jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Mario Churairo alias Rio (30), ditangkap Unit III Sat Idik I Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel pimpinan AKP Basarudin, karena kepemilikan sabu.
 
Dia ditangkap bersama seorang rekannya Prabu Jaya (33), warga Jalan Trikora Lorong Serasan No 32129 RT 15/4 Kelurahan Demang Lebar Daun,Kecamatan Ilir Barat (IB) I,Palembang. Dari tangan oknum JPU ini, polisi mengamankan satu paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok Mallboro Light warna putih.
 
Sedangkan dari tangan rekannya, polisi mengamankan dua paket sabu dalam kotak rokok Mild. Selain itu juga ditemukan sebuah bong (alat penghisap sabu), satu pipet plastik dan dua buah korek api gas. Untuk melengkapi berkas penyelidikan,polisi menggelandang keduanya ke Mako Dit Narkoba Polda Sumsel.

(Yayan Darwansyah/Koran SI/fit)

  • zulfikar irfani,sk » 0 Tanggapan
    saya sangat setuju dalam pejabat teras pemkot pagaralam terdapat narkoba dan Alex noerdin menjebak jajaran pemprov dan kab / kota mengandung narkoba dapat pejabat tinggi perlu skorsing dalam hal kecanduan Narkoba.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • zulfikar irfani,sk » 0 Tanggapan
    sangat merugikan konsumsi bahan-bahan narkoba serta jajaran pemprov baik kab/kota menggalangkan tes urien khususnya narkoba.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.