getting time...

Polda Metro Sita Ratusan Ribu DVD Porno

Ajat M Fajar - Okezone
Kamis, 4 Maret 2010 16:45 wib
Polisi merazia DVD-VCD bajakan di sejumlah tempat di Yogyakarta. (Foto: Koran SI)
Polisi merazia DVD-VCD bajakan di sejumlah tempat di Yogyakarta. (Foto: Koran SI)

JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya berhasil membekuk empat tersangka jaringan produsen dan pengedar VCD dan DVD porno.  
“Direktorat Kriminal Khusus hari ini berhasil melakukan penangkapan terkait UU Hak Cipta VCD dan DVD. Diperoleh empat tersangka berinisal, SR, DE, EW, dan Y,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar dalam konferensi pers bersama Kanit IV Direktorat Kompol Rachimat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (4/3/2010).
 
Boy Rafli menjelaskan EW merupakan orang yang memproduksi kepingan VCD dan DVD itu, sementara tiga lainnya adalah penegdar di daerah Glodok dan sekitar Taman Sari, Jakarta Barat.
 
Selain dijerat dengan UU Hak Cipta, mereka juga dikenakan Pasal 29 Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
 
“Sudah dalam proses penyidikan dan secepatnya dilimpahkan. Barang bukti yang disita sekitar 161.900 keping,” papar dia.
 
Dia menambahkan, ini merupakan hasil tangkapan selama Februari.
 
Seluruh VCD dan DVD ini, lanjut dia, diproduksi di sebuah rumah kos di daerah Glodok, tepatnya di Jalan Gajah Mada, RT02/03.
 
Selain DVD, polisi juga menyita seperangkat komputer dan master pencetak CD yang dapat mengkopi sekitar 60.000 setiap hari.
 
Kepada pengedar, kepingan itu dijual dengan harga Rp2.800 per keping.
 
Sementara itu salah satu tersangka EW menyatakan kepingan VCD dan DVD itu dikirim ke daerah-daerah melalui pos. Sementara film yang mereka bajak, diunduh dari internet.
 
Salah satu pengedar, SR, mengatakan dia membeli kepingan Cd itu dari grosir seharga Rp2.800 dan dijual Rp3.000 per keping. “Dalam sehari dapat keuntungan Rp500.000 sampai Rp600.000. Tak hanya dijual di Jakarta, tapi di daerah lain,” jelas dia.

(ton)

Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.