BANDUNG - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah mendapat penghargaan berupa Kujang dan ikat kepala begitu lepas dari Lapas Sukamiskin. Kedua penghargaan diberikan oleh Badan Musyawarah Masyarakat Sunda (Bammus).
Dalam kesempatan tersebut, Rektor Unpad Ganjar Kurnia menyampaikan kata sambutan. Ganjar mengaku bersyukur dengan pembebasan Burhanuddin yang merupakan keluarga besar Unpad.
"Ini jadi kebanggaan kami, Kang Burhan sudah berkumpul dengan keluarga. Sebagai putra terbaik universitas, kami merasa bersyukur," kata Ganjar dalam sambutannya.
Suasana di halaman parkir sendiri tampak meriah. Selain meneriakkan takbir, beberapa pendukung Burhanuddin tampak membentangkan spanduk bertuliskan "Selamat Datang Bpk Burhanuddin Abdullah" dan "Kezaliman Tidak Akan Menghalangi Baktimu".
Banyaknya kendaraan yang menyambut pembebasan Burhanuddin juga sempat membuat arus lalu lintas di Jalan AH Nasution macet.
Burhanuddin menggunakan haknya untuk mendapatkan pembebasan bersyarat. Dia merupakan terpidana 3 tahun penjara kasus korupsi aliran dana BI senilai Rp100 miliar. Burhanudin semula divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada akhir Oktober tahun lalu. Namun belakangan mengajukan banding dan kemudian kasasi.
Burhanuddin sendiri menjalani masa penahanan sejak 10 April 2008 hingga 18 Agustus 2009 di rumah tahanan Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia. Burhanuddin pindah ke Sukamiskin pada 14 September 2009.
(mbs)