BOGOR - Penertiban terhadap puluhan bangunan liar di Jalan Raya Cileungsi Jonggol oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Polsek Cileungsi, dan Koramil setempat, diwarnai perlawanan.
Beberapa pemilik bangunan berusaha menghalangi alat berat yang akan menghancurkan bangunan bangunan miliknya, namun aksi perlawanan para pemilik tidak kuasa melawan alat berat yang membumihanguskan bangunannya.
Salah seorang pemilik bangunan Bahrun, mengaku sudah menempati bangunan tersebut sejak sembilan tahun lalu, bahkan, kata Bahrun, setiap tahunnya membayar pajak. “Bangunan kami dirubuhkan tapi kami tidak dapat ganti rugi,” lirihnya, Senin (8/3/2010).
Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Datce Supriadi mengatakan, bangunan yang dibongkar berada di lokasi seluas 8.000 meter persegi di bahu samping kiri dan kanan jalan raya Cileungsu-Jonggol, yang saat ini dilakukan penertiban.
Setelah dibersihkan dan diratakan ke depan diproyeksikan menjadi tempat bagi PKL di Cileungsi. "Tanah ini milik Pemprov Jabar, setelah ditertibkan akan menjadi tempat bagi PKL di Cileungsi, mudah-mudahan dengan begitu ada solusi bagi PKL," kata Dace saat dikonfirmasi.
(Endang Gunawan/Global/teb)