JAKARTA - Bupati Boven Digoel, Papua, Yusak Yaluwo, hari ini dijadwalkan menjalankan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi, Yusak Yaluwo diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Boven Digoel pada 2007.
Selain itu, dia juga menggelapkan dana otonomi khusus (otsus) sebesar Rp13 miliar, dalam kurun waktu 2005-2007.
Yusak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak akhir Februari lalu. Hingga kini KPK belum melansir mengenai kerugian negara akibat perbuatan Yusak itu.
KPK menjerat Yusak dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(Lusi Catur Mahgriefie)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.