Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Tunggu Surat Penolakan Perppu Plt KPK

Maria Ulfa Eleven Safa , Jurnalis-Senin, 08 Maret 2010 |16:58 WIB
Pemerintah Tunggu Surat Penolakan Perppu Plt KPK
A
A
A

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menolak Perppu Nomor 4 Tahun 2009 tentang Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang paripurna pekan lalu. Pemerintah saat ini tengah menanti surat penolakan Perppu tersebut.

“Saya sudah laporkan kepada Presiden, baru secara lisan, tinggal menunggu surat dari DPR," ujar Menkumham Patrialis Akbar seusai bertemu Presiden SBY di Istana Presiden, Jakarta, Senin (8/3/2010).

Presiden, sambung dia, menghormati keputusan tersebut. "Setelah itu dilanjutkan pencabutan Keppres pengangkatan Pak Tumpak, baru kita bentuk Panitia Seleksi (Pansel Ketua KPK)," imbuhnya.

Pemerintah sendiri baru akan mengajukan RUU Pencabutan Perppu Plt KPK pada masa sidang berikutnya.

“Karena DPR sedang reses, maka pemerintah baru mengajukan RUU Pencabutan Perppu setelah reses," tandasnya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement