getting time...

KPK Belum Bisa Naikkan Kasus Century ke Penyidikan

Ajat M Fajar - Okezone
Senin, 8 Maret 2010 18:53 wib

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengaku masih belum bisa menaikkan status bailout Bank Century ke tingkat penyidikan. Pasalnya, KPK masih belum memiliki alat bukti kuat untuk meningkatkan kasus tersebut.

“Belum kalau sudah ada tentu kita naikkan ke penyidikan, sehingga hari ini masih dilanjutkan eksposnya,'' kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (8/3/2010).

Meski demikian Johan menjelaskan, untuk menunjukkan keseriusan lembaga antikorupsi terus melakukan ekspose perkara. “Jadi hari ini kita ekopos lagi untuk menunjukkan bahwa kita serius,'' jelasnya.

KPK lanjut Johan, akan terus melakukan gelar perkara untuk menggali informasi atas kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini.
 
"Data dan informasi yang ada di KPK sangat banyak dan masih perlu pendalaman. Diskusi yang lebih intens mengenai data maupun informasi baik yang dari hasil pemeriksaan KPK maupun dari lembaga lain, seperti, PPATK, pansus, seputar FPJP ke sana," paparnya.

Sebelumnya, KPK telah melakukan gelar perkara pada Jumat 5 Maret lalu. Dalam gelar perkara tersebut, KPK berkeyakinan akan memproses kasus ini hingga tuntas.
(kem)

  • Abdul Jabbar » 0 Tanggapan
    Setuju dengan "penonton". Kalau ada bilang ada, kalau tidak jangan paksakan supaya jadi ada, sekedar untuk memuaskan orang-orang yang selalu "mengatasnamakan" rakyat.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • penonton » 0 Tanggapan
    KPK harus bekerja profesional, jangan terpengaruh oleh hasil pansus maupun pemerintah. Kalau ada korupsi terus ditindaklanjuti, tapi kalau gak ada jangan dipaksakan ada.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.