getting time...

Belum Terima Rekomendasi, KPK Tetap Usut Century

Ajat M Fajar - Okezone
Senin, 8 Maret 2010 20:07 wib

JAKARTA - Terkait dengan hasil rekomendasi Pansus Hak Angket Bank Century yang telah disetujui rapat paripurna DPR pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai hari ini belum menerima hasil rekomendasi Pansus.  
“Belum, tetapi kalau yang resume pansus sudah,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan di gedung KPK, Senin (8/3/2010).
 
Johan menambahkan bahwa KPK tidak mempermasalahkan terkait hasil rekomendasi DPR yang belum diterima KPK sampai saat ini.
 
“Kita tidak terpengaruh, mau ada rekomendasai atau tidak KPK tetap akan melakukan penyelidikan ini sampai dapat kesimpulannya,” lanjut Johan.
 
Selain itu, Johan menjelaskan sampai saat ini KPK sudah memeriksa 60 orang saksi terkait kasus Bank Century. Ke-60 orang saksi yang diperiksa tersebut merupakan orang-orang yang terdiri dari Institusi-institusi yang terkait seperti KSSK, LPS, Departemen Keuangan, dan Bank Indonesia.
 
Kendati demikian, KPK tidak menampik bahwa dalam pemeriksaan nanti akan muncul nama-nama baru termasuk nama Mantan Gubernur BI dan Menteri Keuangan terkait dengan FPJP Bank Century.
 
“Kemungkinan itu sangat terbuka untuk melengkapi data,” tandasnya.

(teb)