tragedi sukhoi

Lapangan Golf Pertamina Digugat Pemilik Lama

Amir Sarifudin - Okezone
Senin, 8 Maret 2010 13:19 wib
ilustrasi (wordpress)
ilustrasi (wordpress)

BALIKPAPAN - Lapangan golf milik Pertamina Balikpapan digugat oleh ahli waris yang mengaku sebagai pemilik lahan tersebut.

Mereka mendatangi lapangan Golf Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman, Senin (8/3/2010). Kelurga pemilik lahan yang diwakili Syarifah (62), datang bersama sekitar 30 orang saudara dan hak waris untuk menuntut pengembalian tanahnya yang telah digunakan sebagai lapangan golf.
 
Tanah yang digugat seluas 20.350 meter itu milik almarhum La Naping dengan kepemilikan surat segel tanah. Saat ini, ahli waris mendesak pengembalian tanah yang dikuasi Pertamina untuk lapangan golf tersebut.
 
“Kita mewakili keluarga, pada 1992 menang di PN Balikpapan, tetapi tiba-tiba tanpa sengetahuan kita, tanah itu dimenangkan Pertamina,” terang Syarifah kepada wartawan di lokasi.
 
Namun, pihak Pertamina melalui juru bicaranya, Fety, mengatakan bahwa tanah tersebut secara sah milik Pertamina. Sebab, sejak 1999 tanah itu telah memiliki kekuatan hukum tetap di Mahkamah Agung. Selain itu dalam catatan juga tidak ada nama La Hanafing yang masuk dalam bagian tanah lapangan golf tersebut.
 
“Tanah yang diklaim kelurga itu memang tidak ada dalam bagian yang dibebaskan oleh Pertamina,” katanya saat dikonfirmasi terpisah.
 
Aksi demo mendatangi kantor lapangan golf Pertamina ini berakhir ricuh. Hal ini terjadi setelah pendemo terlibat aksi dorong baku pukul dengan pekerja lapangan golf. Aksi ini mereda setelah aparat melerai kedua pihak yang bertikai.

(teb)