MEDAN - Terkait kasus penganiayaan terhadap seorang wartawan Harian Metro 24, Dedek Mohan Basri Hasibuan alias Abay (26) di Medan, Sabtu (6/3/2010) malam lalu, polisi segera memburu tersangka.
"Kasus ini sedang ditangani oleh Poltabes Medan dan Polsek Medan Kota. Kita akan secepatnya memburu tersangka," ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Baharudin Djafar saat dikonfirmasi melalui telepon selular.
Kasus penganiayaan ini sendiri merupakan yang ketiga kalinya dialami korban. Pertama pada Agustus 2008, dan yang kedua pada Januari 2009. Namun hingga saat ini, kasus tersebut tidak kunjung diusut dan pelaku tetap bebas berkeliaran. Padahal, kasus pertama telah dilaporkan ke Polsekta Patumbak dan yang kedua dilaporkan ke Poltabes Medan.
Baharudin mengakui bahwa kasus ini telah terjadi berulang kali. "Namun, kejadian pertama tersangkanya tidak diketahui. Tapi pada kejadian kedua sudah terang benderang pelakunya. Makanya kita akan segera menangkap pelakunya,” tambahnya.
Sebelumnya, Baharudin sempat mengunjungi korban yang dirawat Rumah Sakit Umum Permata Bunda di Jalan Sisingamangaraja Medan untuk melihat kondisinya. Selain itu, anggota DPD RI Parlindungan Purba juga menyempatkan diri membesuk Abay.
Ia menyampaikan rasa prihatinnya atas tindak kekerasan yang terjadi terhadap wartawan tersebut, apalagi pelakunya preman. Oleh karena itu, Parlindungan meminta Polda Sumut segera mengusut kasus itu.
Abay sendiri dianiaya oleh para preman diduga terkait pemberitaan soal premanisme yang ditulisnya sekitar Agustus 2008 lalu. Akibat penganiayaan itu, warga Jalan Seksama Gang Jambu Nomor 18, Medan itu mengalami luka serius dan terpaksa harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Kepala dan leher kanan korban mengalami cidera serius, serta salah satu jari tangannya nyaris putus karena dipukul pelaku dengan botol minuman keras.
Korban diserang oleh pelaku saat membeli rokok di sebuah grosir di Jalan Sisingamangaraja bersama rekannya. Tiba-tiba pelaku yang dikenal korban sebagai UK itu juga datang bersama rekannya. Pelaku memukul kepala korban dengan botol dan menusukkan pecahan botol tersebut ke lehernya.
(teb)