KUDUS - TKI asal Kudus, Jawa Tengah, Siti Mukminah dikabarkan meninggal dunia di Arab Saudi. Belum diketahui penyebab meninggalnya perempuan 40 tahun itu.
Kabar meninggalnya warga RT 02/05, Desa Kutuk, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus tersebut pertama kali diterima sang suami, Sunarto pada Sabtu pekan lalu.
Ketika itu dia mendapat telepon dari Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Amri Margatama yang memberangkatkan istrinya ke Arab Saudi. ”Saya hanya diberi tahu kalau istri saya meninggal dunia. Mengenai penyebab (kematiannya) kami belum tahu,” kata Sunarto kepada wartawan, Senin (8/3/2010).
Hingga kini, keluarga belum menerima kepastian kapan jenazah Siti Mukminah akan tiba di tanah air.
Sunarto menambahkan, sebelumnya dia pernah didatangi staf Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia pada Rabu (3/3) lalu. Saat itu, dia diminta datang ke Jakarta untuk menerima penjelasan mengenai kondisi Siti Mukminah. Kepada Sunarto, Kedubes Arab Saudi menyampaikan bahwa Mukminah sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Arab Saudi dalam keadaan kritis. Selain itu, dia diberitahu bahwa majikan yang mempekerjakan Mukminah telah ditahan kepolisian setempat.
”Setelah diberi penjelasan, saya diperbolehkan pulang. Nah, Sabtu kemarin pihak PJTKI menyampaikan kabar bahwa istri saya telah meninggal dunia. Seperti Kedubes Arab Saudi, pihak PJTKI juga belum memberikan kepastian penyebab kematiannya,” lanjut bapak dua anak ini.
Dia berharap, kalau memang istrinya benar-benar meninggal dunia, jenazahnya harus segera dibawa pulang ke tanah air. Selain itu, jika kematian Mukminah disebabkan penganiayaan atau sejenisnya, para pelaku harus dihukum setimpal sesuai hukum yang berlaku.
Sunarto mengungkapkan, Mukminah berangkat ke Arab Saudi pada 12 Februari 2008 melalui PT Amri Margatama Pati. Sejak keberangkatan hingga muncul kabar dia meninggal dunia, Mukminah hanya dua kali melakukan kontak dengan keluarga di Kudus. Yakni ketika satu bulan setelah berangkat dan empat bulan kemudian. Setelah itu, keluarga kesulitan menghubungi Mukminah.
Selama bekerja di Arab Saudi, Mukminah juga belum pernah mengirim uang ke keluarganya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kudus, Noor Yasin mengaku telah menerima kabar meninggalnya Mukminah. Pihaknya juga telah mengirim petugas ke rumah Mukminah di Kecamatan Undaan. Tim ini bertugas mengecek apakah yang bersangkutan terdaftar di Dinsosnakertransi atau tidak.
Mengenai langkah yang akan diambil, Noor menyatakan masih menunggu hasil kerja tim. ”Kalau dia resmi tercatat sebagai TKI, tentu akan mendapat santunan atau asuransi dari PJTKI yang memberangkatkan. Kami siap ikut memfasilitasi untuk mendapatkan hak-haknya,” terang Noor.
Pada September 2009 lalu, seorang TKI asal Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Larasati (27) meninggal di Malaysia karena sakit paru-paru. Sebelumnya, pada Agustus 2007, warga Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus Dwi Haryanto alias Tarmadi (28) juga meninggal dunia di Malaysia.
(Sundoyo Hardi/Koran SI/ton)