tragedi sukhoi

NU Jatim Usul Nikah Siri Dibahas di Mukhtamar

Amir Tejo - Okezone
Selasa, 9 Maret 2010 11:50 wib
ist
ist

SURABAYA - Jelang Muktamar NU di Makassar pada 22-27 Maret 2010 mendatang, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengusulkan peserta muktamar membahas pro kontra nikah siri yang sedang berkembang di masyarakat.  
 
Ketua PWNU Jawa Timur Hasan Mutawakkil Alallah mengatakan, isu tentang pro kontra nikah siri ini menurut PWNU Jawa Timur penting untuk dibahas, agar masyarakat mendapatkan kejelasan. Sebab, wacana nikah siri ini mempunyai kontradiksi dengan praktek pelacuran.
 
“Satu sisi dengan nikah siri sah secara agama namun mengapa dihukum? Di sisi lain maksiat seperti pelacuran yang jelas-jelas dosa kok malah dibiarkan,” ujar Mutawakkil, Selasa (9/3/2010).
Kata Mutawakkil, secara bercanda dia mengatakan jika wacana hukum nikah siri lolos, maka dikhawatirkan ulama akan terkena imbasnya.
 
“Saya khawatir kalau undang-undang ini jadi, nanti banyak kyai yang dipenjara karena melakukan nikah siri,” selorohnya.
 
Sebagaimana diketahui, Departemen Agama sempat mewacanakan akan membuat undang-undang pernikahan. Salah satu aturan didalamnya tertuang bahwa, seseorang dilarang melakukan nikah siri karena dianggap merugikan kaum perempuan.

(teb)

  • lalu ukir » 0 Tanggapan
    Menurut saya untuk melindungi anak dan kaum prmpuan bukan dengan menghukum yang menikah siri tapi ada satu cara jitu untuk membuat anak dan ibu terlindungi yaitu : butkan UU dimana anak-anak baik hasil nikah resmi, nikah siri bahkan anak hasil prostitiusi diberi hak untuk mendapatkan jaminan kehisupan dari bapaknya. Jika tidak maka anak atau ibu si anak dapat mempidanakan orang tuanya. Jika ada pertanyaan Bagaimana untuk mengetahui bapaknya jika itu anak hasil prostitusi? jawabannya sekarang kan ada tes DNA. Dengan demikian setiap orang yang melakukan perzinahan akan berfikir jangan-jangan setelah melakukan prostitusi pasngannya hamil? makamereka akan mengurungkan niatnya untuk melakukan prostitusi. Lebih-lebih para pejabat dan pembesar. Maka melalui kesempatan ini tolong para pembuat undang-undang untuk membuatkan UUnya.Saya juga kasihan melihat anak-anak terlantar hasil perzinahan, sedangkan bapak-bapak mereka hidup senang dan bahagia. oleh karena itu mohon NU membuatkan UU tetang hal itu ini juga akan mengurangi perzinahan karena mereka berpikir berkali-kalai jangan-jangan setelah berzina nanti perempuan itu hamil dan menuntut, maka akan ketahuan .
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.