getting time...

Pembunuh Paling Populer

Dadan Muhammad Ramdan - Okezone
Selasa, 9 Maret 2010 13:45 wib

Anda masih ingat dengan insiden Cikarang? Ya, peristiwa langka ini menimpa Andi Susanto, warga Jalan Teuku Umar, Cikarang yang harus merelakan tujuh giginya gara-gara sebatang rokok meledak saat tengah dihisap.
 
Pria berusia 31 tahun ini harus menjalani perawatan hampir sepekan di RS Adam Talib, lantaran mulut dan mukanya terluka hingga mendapat 51 jahitan. Banyak yang tidak percaya dengan kisah Andi itu, bagaimana rokok bisa meledak!

Jangan-jangan mercon atau petasan yang dirokok? Pastinya, sebatang rokok yang satu ini bikin heboh dan efeknya dahsyat. Lebih dari healty warning di bungkus rokok, yakni serangan jantung, kanker, impotensi, gangguan kehamilan dan janin, akibat asap rokok.

Kali ini isu rokok kembali mencuat ke publik. Kini perhatian tertuju ke Majlis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Ihwalnya, fatwa haram terhadap hukum merokok. Fatwa tersebut keluar setelah dilakukan pengkajian manfaat dan mudarat dari rokok. Majlis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah berkesimpulan bahwa merokok secara syariah Islam masuk dalam kategori haram.

Tak bisa dipungkiri terbitnya fatwa haram rokok ini kembali memicu pro dan kontra di masyarakat. Pihak yang akan terkena imbasnya adalah industri rokok, karena bisa jadi tingkat konsumsi rokok akan turun, walau tidak serta-merta.

Namun dalam kajian Islam, polemik hukum rokok ini bukan barang baru. Beragam dalil dan tafsir pun diajukan untuk mengeksekusi hukum rokok dalam berbagai versi dan perkembangan zaman.

Perdebatan rokok tidak hanya berhenti di urusan dalil. Mengutip data Badan kesehatan dunia WHO, rokok merupakan senjata paling populer dan berbahaya bagi kesehatan, karena akan membunuh lebih dari 6,4 juta orang setiap tahunnya mulai tahun 2015.

Hasil penelitian WHO juga menemukan sebatang rokok menyebabkan umur seseorang memendek 12 menit. Rokok termasuk zat adiktif di dunia yang mematikan 10.000 orang per hari. Di Indonesia ada 57.000 orang mati setiap tahun karena merokok. Indonesia menempati peringkat ke lima terbanyak mengkonsumsi rokok setelah Cina, Amerika, Jepang, dan Rusia.

Selain itu, rokok menjadi pintu pertama konsumsi narkotika, rokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, gangguan kehamilan dan janin serta impotensi, rokok merupakan pembunuh nomor tiga setelah jantung, dan kanker.

Memang faktanya rokok menjadi mesin pembunuh massal manusia yang mengerikan. Namun ketegantungan terhadap rokok sulit untuk diputus. Orang tidak pernah kapok untuk menikmati hisapan rokok. Rokok pun menjadi salah satu industri yang mampu mendulang keuntungan besar. Sumbangan rokok cukup siginifikan dalam menggerakan roda perekonomian nasional maupun global.

Melihat rokok ini ibarat dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Satu sisi, rokok mengancam kelangsungan umat manusia di dunia, sedangkan di sisi lain rokok memiliki kontribusi ekonomi. Di sini, kiranya diperlukan satu regulasi untuk mengatur pemanfaatan tembakau, sehingga tidak hanya ekplorasi ekonomi semata. Namun aspek humanitas dan lingkungan juga menjadi pertimbangan utama. Dalam hal ini, pemerintah seyogianya segera meratifikasi konvensi pengendalian tembakau.
(ram)