JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung), kembali menahan dua pejabat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang menjadi tersangka kasus dugaan markup biaya tiket pesawat para diplomat yang diduga merugikan keuangan negara Rp6,05 miliar.
Kedua tersangka yang langsung ditahan tersebut adalah I Gusti Putu Adnyana dan Syarif Syam Arman. Keduanya pernah menjabat sebagai bendahara biaya perjalanan diplomat Kemlu.
"Keduanya langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Penambahan dua tersangka tersebut, berarti sudah ada lima tersangka dalam kasus biaya perjalanan Kemenlu," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah, di Jakarta, Rabu (10/3/2010).
Dia menjelaskan dari hasil pemeriksaan terhadap 21 saksi yang dilakukan penyidik sampai 10 Maret 2010 didapatkan fakta hukum adanya catatan penggunaan atau pemanfaatan dana yang berasal dari kegiatan mark up tiket tersebut.
"Bahwa dalam pembayaran biaya perjalanan diplomat, kedua tersangka itu menerima surat penagihan dari travel, di mana dalam mengajukan penagihan atau invoice tersebut, pihak travel mengosongkan nilai tagihan dalam tanda terima," katanya.
Dari hasil penyelidikan kejagung,diketahui pembelian tiket untuk diplomat itu, tidak melalui proses pemesan, pembelian dan pengiriman tiket bagi diplomat yang akan kembali ke Indonesia.
"Namun diplomat tersebut membeli tiket di luar negeri dan meminta 'refund' (pengembalian) tiket kepada travel," katanya.
Kemudian, setelah refund tiket dibayarkan sesuai harga asosiasi penerbangan internasional (IATA) oleh travel, diajukan tagihannya ke Biro Keuangan Deplu. "Namun sebelumnya pihak travel menaikkan harganya sebesar kurang lebih 25 persen dari harga IATA," katanya.
Selanjutnya Biro Keuangan Kemlu mengajukan pencairan dana ke KPPN dengan menaikkan tagihan tersebut kurang lebih 25 persen dari harga IATA. "Sehingga terjadi dua kali markup," katanya.
Untuk diketahui,sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Staf Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri Ade Wismar Wijaya, Direktur Utama PT Indowanua Inti Sentosa/travel Syarwani Soeni, dan staf pada Biro Keuangan Kemenlu Ade Sudirman.
(Hariyanto Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.