JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Ganjar Pranowo menyatakan bahwa hak menyatakan pendapat DPR sangat diperlukan. Ini untuk menyudahi krisis politik termasuk soal ketidakpercayaan terhadap Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Ganjar menuturkan, sebenarnya ada dua solusi untuk menyudahi krisis politik, termasuk soal ketidakpercayaan terhadap dua pejabat negara tersebut. Pertama, penegakan hukum dan kedua, hak menyatakan pendapat.
"Seperti kita ketahui di media bahwa KPK sudah menemukan indikasi adanya tindak pidana korupsi pada pengambilan kebijakan dan pengucuran FPJP. Jadi logika politiknya, yang bertanggung jawab sudah jelas Gubernur BI. Itu harus segera dibuktikan di pengadilan,” ujar Ganjar dalam Diskusi bertema Arah Penuntasan Skandal Century Pascaangket DPR di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (11/3/2010).
Selanjutnya, mengenai hak menyatakan pendapat, menurutnya Ini menjadi penting karena dari sanalah bisa diketahui kebenaran apakah Boediono bersalah atau tidak.
“Fitnah-fitnah akan secepatnya diakhiri bila MK menyatakan mereka berdua (Boediono dan Sri Mulyani) tidak bersalah. Sehingga pemerintah dengan cepat melakukan recovery suasana politik,” tutur Ganjar.
Namun kendalanya, lanjut dia, masih ada beberapa fraksi yang sulit menyetujui usulan hak menyatakan pendapat tersebut.
“Seharusnya kalau mau cepat selesai, ya sudah ditandatangani saja supaya cepat terlaksana,” pungkasnya.
Untuk diketahui, hingga kini hak menyatakan pendapat di DPR masih menjadi perdebatan dan belum ada kesepakatan apakah akan digunakan atau tidak.
(Lusi Catur Mahgriefie)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.