getting time...

Puluhan Wartawan Demo Polsekta Medan Kota

Adela Eka Putra Marza - Okezone
Kamis, 11 Maret 2010 17:50 wib
Ilustrasi: Para wartawan saat demo di Mabes Polri. (Foto Koran SI)
Ilustrasi: Para wartawan saat demo di Mabes Polri. (Foto Koran SI)

MEDAN - Puluhan wartawan menggelar aksi damai di Markas Polsekta Medan Kota, menuntut agar pelaku penganiayaan terhadap jurnalis Harian Metro 24, Dedek Mohan Basri Hasibuan alias Abay (26) pada Sabtu, 6 Maret lalu, segera ditangkap.
Dalam aksi ini, massa mengecam kinerja polisi yang lamban dalam menangani kasus. Oleh karena itu, mereka meminta polisi segera menangkap pelaku penganiayaan, yakni Hendra Tobing alias Ucok Kibo, warga Jalan Garu II B Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas.
 
“Sejak kejadian Sabtu malam kemarin, sampai sekarang polisi masih belum menangkap tersangka. Padahal identitas dan alamatnya sudah diketahui,” ujar koordinator aksi Soetana Monang Hasibuan di Medan, Kamis (11/3/2010).
 
Para wartawan dalam aksi ini juga mengultimatum Kepala Polsekta Medan Kota AKP Amri Z untuk segera menangkap tersangka dalam waktu 1 x 24 jam. Jika tidak, mereka mengancam akan melakukan penangkapan sendiri terhadap tersangka.
 
Sedangkan keluarga korban, Hasriwal Hasibuan, yang ikut berunjuk rasa mengatakan keluarganya berharap polisi dapat mengungkap dan menangkap pelaku. "Kami beharap pelaku segera ditangkap dan dihukum setimpal," tukasnya pula.
 
AKP Amri Z yang menerima para pengunjuk rasa mengatakan pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun belum berhasil menemukannya. "Proses pengusutan akan terus dilakukan, termasuk memburu pelaku. Namun belum membuahkan hasil. Bagi rekan wartawan yang mengetahui keberadaan pelaku, kami minta segera melapor," kata Amri.
 
Abay sendiri dianiaya oleh para preman saat membeli rokok di sebuah grosir di Jalan Sisingamangaraja bersama rekannya. Korban tiba-tiba diserang oleh pelaku yang dikenalnya berinisial UK itu. Pelaku memukul kepala korban dengan botol dan menusukkan pecahan botol tersebut ke lehernya.
 
Akibat penganiayaan tersebut, warga Jalan Seksama Gang Jambu Nomor 18, Medan itu mengalami luka serius dan terpaksa harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Kepala dan leher kanan korban mengalami cidera serius, serta salah satu jari tangannya nyaris putus karena dipukul oleh pelaku dengan botol minuman keras.
 
Kasus ini sendiri merupakan yang ketiga kalinya dialami oleh korban, yang pertama pada Agustus 2008 dan yang kedua pada Januari 2009. Namun hingga saat ini, kasus tersebut tidak kunjung diusut dan pelaku tetap bebas berkeliaran.
 
Padahal, kasus pertama telah dilaporkan ke Polsekta Patumbak dan yang kedua dilaporkan ke Poltabes Medan. Alasannya, saat itu pihak kepolisian masih belum mengetahui identitas tersangka.

(ful)