getting time...

Dugaan Korupsi APBD DKI

Herman Faelani Diperiksa KPK 6 Jam

Ferdinan - Okezone
Jum'at, 12 Maret 2010 18:11 wib
Logo DKI
Logo DKI

JAKARTA - Aktor lawas Herman Faelani diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama enam jam.  
Herman diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan APBD pada Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta. Herman saat keluar dari gedung KPK, Jumat (12/33/2010) sekira pukul 17.30 WIB mengatakan, penyidik KPK menanyakan soal penayangan iklan yang dibuat Biro Hukum Pemprov DKI.
 
"Pertanyaan soal penayangan iklan, menyangkut satu orang (JES)," kata Herman kepada wartawan.
 
Dalam proyek penayangan iklan tersebut, Herman mengaku hanya sebagai distributor ke media massa. "Ada lima televisi yang menayangkan," ujarnya.
 
Dia menjelaskan, dalam kontrak penayangan iklan disepakati 200 tayangan, namun hanya 100 iklan yang naik tayang. "Tapi itu tidak ada masalah, karena (sisa uang) dikembalikan ke Pemda," jelas dia.
 
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Jornal Effendi Siahaan (JES) sebagai tersangka. JES diduga telah meminta fee sebesar 10 persen dari total anggaran proyek senilai Rp5,6 miliar. Proyek ini sendiri dibiayai oleh APBD DKI tahun 2006-2007.

(ram)

  • roy » 0 Tanggapan
    KPK harus terus aktif melacak anggaran negara yang dikeluarkan untuk produksi progaram dan penayangan sosialisasi dan iklan layanan masyarakat dari instansi pemerintah. Kegiatan di bidang ini sulit di lacak karena tidak adanya parameter yang baku dalam menilai sebuah kreatifitas dan selera penonton, tapi tentu juga jangan menghambat proses pertanggung jawaban belanja anggaran pemerintah. Contohnya di Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan(Pustekkom)-Depdiknas, banyak sekali program pendidikan yang dianggarkan dan dibuat oleh Pustekkom melalui rekanan mereka, namun dapat diperkirakan 60% dari program tersebut tidak berjalan tepat waktu sesuai tahun anggaran berjalan. Sisanya yang sudah selesai pun belum ditayangkan hingga kini menunggu perubahan kurikulum pendidikan. Jelas sekali ini penyalahgunaan anggaran belanja negara yang perlu terus di selidiki oleh KPK. Hidup Cicak......
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.