SOLO - Kalangan DPR RI menilai sikap tidak etis yang ditunjukkan salah seorang anggota parlemen Australia yang tidur kala Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berpidato, bukan sebagai tindakan mendasar yang perlu mendapat tanggapan dari DPR RI. Sebaliknya, pihak pertama yang mestinya reaktif terhadap tindakan itu adalah pemerintah Negeri Kanguru.
Anggota Komisi I DPR RI, Hidayat Nur Wahid saat kunjungannya di Solo, Sabtu (13/3) mengatakan, biasanya Presiden SBY cenderung bersikap reaktif ketika ada salah seorang peserta sidang yang tertidur.
"Jika benar tidur, maka Presiden SBY biasanya langsung menyikapi hal itu, sebagaimana yang pernah dilakukan saat berpidato di Lemhanas," katanya.
Hidayat menilai, persoalan tersebut tidak perlu sampai pihak DPR turun tangan dengan memberikan statement. Apalagi, belum jelas apakah anggota parlemen yang dimaksud itu benar-benar tidur atau sekedar memejamkan mata. DPR tidak perlu mengomentari hal itu.
"Kita lebih baik mengurus hal-hal yang mendasar saja atau yang sifatnya berdampak luas pada hubungan kedua negara," sebutnya.
Jika memang dinilai merusak hubungan kedua negara, lanjut dia, maka apa yang dilakukan oleh anggota parlemen Australia yang mewakili wilayah Sunshine Coast, Peter Slipper di Gedung Parlemen Australia tersebut segera diselesaikan di lokasi.
"Harusnya pihak yang pertama kali memberikan teguran adalah dari pemerintah Australia," urainya.
Atau, bisa juga Presiden SBY menyampaikan ke pemerintah Australia mengenai sikap keberatannya. "Jadi lebih baik langsung diselesaikan saat itu juga di lokai. Tidak perlu DPR ikut turun," imbuhnya.
(Fefy Dwi Haryanto/Koran SI/hri)