getting time...

Memory Card Disita, KBR68H Protes Sinarmas

Anton Suhartono - Okezone
Senin, 15 Maret 2010 17:36 wib

JAKARTA - KBR68H memprotes keras tindakan karyawan PT Sinarmas yang menghalang-halangi tugas wartawannya saat peliputan penebangan kayu di Tebo, Jambi.  
“Kami menyampaikan protes keras atas peristiwa yang dialami wartawan kami Muhamad Usman, reporter KBR68H yang berbasis di Jambi, pada hari Minggu, 14 Maret 2010,” ungkap Pemimpin Redaksi KBR68H, Heru Hendratmoko, dalam keterangan pers yang diterima okezone, Senin (15/2/2010).
 
Heru menceritakan, saat kejadian Usman sedang mendapat tugas reportase dari KBR68H tentang penebangan kayu di kawasan hutan eks HPH PT IFA (Industries et Forest Asiatiques) yang masih termasuk wilayah Kabupaten Tebo, Jambi. Saat melakukan liputan di kawasan tersebut, Usman mendapati beberapa truk yang sedang melakukan bongkar muat gelondongan kayu berdiameter sekira 50 sentimeter.
 
“Pada saat itulah belasan orang mendatangi Muhamad Usman dan membawanya ke camp PT Tebo Multi Agro, anak perusahaan Sinarmas Group. Mereka menggeledah tas milik Usman yang antara lain berisi tape recorder dan menyitanya. Setelah hampir satu jam bernegosiasi, orang-orang yang bekerja untuk PT TMA (Sinarmas) itu bersedia mengembalikan tape recorder kepada Usman, tapi tetap menyita memory-card yang berisi hasil rekaman,” tulis Heru.
 
Tindakan karyawan Sinarmas itu, terang Heru, melanggar Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dalam UU Pers pasal 18 ayat (1) disebut “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500,000,000,00 (lima ratus juta rupiah)”.
 
“Tindakan karyawan PT TMA (Sinarmas) yang menghalang-halangi, apalagi menyita alat rekam Usman, jelas pelanggaran terhadap UU Pers. Karena itu kami meminta PT TMA (Sinarmas) segera mengembalikan memory-card Saudara Usman secepatnya dalam keadaan utuh,” tegas Heru.

(ton)