getting time...

WNI Terlibat Kasus Trafficking di Belanda

Gin Gin Tigin Ginulur - Okezone
Senin, 15 Maret 2010 15:36 wib

BANDUNG - Seorang warga negara Indonesia berinisial S terlibat kasus perdagangan manusia (trafficking) di Kota Hague negeri kincir angin Belanda. Kasus tersebut kini sudah memasuki tahap persidangan yang digelar Kota Hague.
 
Tadi pagi, pimpinan sidang kasus tersebut Hakim Komisaris M Witteveey menyambangi Kantor Kejati Jabar untuk meminta keterangan dari seorang saksi korban asal Bandung. Proses tersebut digelar tertutup di Aula Kejati sejak pukul 09.00.
 
Menurut M Witteveey, saat ini pihaknya sedang mendengarkan keterangan dari seorang saksi korban asal Kota Bandung. Total korban Indonesia sendiri, kata dia, mencapai 15 orang dari total 20 korban. Sementara tersangka, kata dia, berjumlah lima orang.
 
"Satu orang tersangka berasal dari Indonesia," kata Witteveey dalam bahasa Inggris kepada wartawan, Senin (15/03/2010).
 
Menurutnya, kasus ini berawal dari dipekerjakannya 20 orang yang berasal dari luar Belanda di berbagai pabrik di Kota Hague Belanda. Setelah diselidiki, mereka masuk secara ilegal dengan menggunakan visa turis.
 
"Mereka datang ke Belanda dengan menggunakan visa turis sehingga dinilai ilegal," kata Witteveey.
 
Witteveey mengatakan, saat bekerja di beberapa pabrik di Kota Hague, mereka dibayar tidak sesuai dengan standar upah minimum negeri Belanda. Seharusnya, kata dia, mereka mendapat upah 50 Euro per hari untuk 12 jam kerja.
 
"Namun kenyataannya mereka hanya dibayar 25 euro per 12 jam. Itu sangat tidak manusiawi," katanya.
 
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Herman Dasilva mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi tempat karena ada saksi asal Bandung.
 
"Ini kerjasama antara kejagung dengan pemerintah Belanda. Kaitan sekarang ada kasus di Belanda terkait trafficking dan di sini ada saksinya," kata Herman.

(fit)