JAKARTA - Kasus dugaan L/C fiktif Bank Century yang menyeret nama politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Misbakhun menyinggung nama politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo. Bambang dianggap menutup-nutupi kasus tersebut.
Bambang dianggap telah melakukan fitnah dan politik kotor terhadap Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana Alam Andi Arief, terkait pernyataannya di sebuah situs berita. Dalam pernyataan di situs tersebut, Bambang menyebutkan bahwa Staf Khusus Presiden menebarkan rasa takut atau intimidasi pada lembaga penegak hukum.
"Andi Arief berupaya mengungkap kasus dugaan L/C fiktif di Bank Century yang melibatkan inisiator Pansus Century. Jika ada yang merasa takut dengan langkah tersebut, seharusnya bukan lembaga penegak hukum. Tapi, pelaku atau orang yang terkait dengan kasus L/C bodong," kata Asisten Staf Khusus Presiden Akuat Supriyanto seperti tertulis dalam rilis yang diterima okezone, Selasa (16/3/2010).
Menurut Supriyanto, pernyataan Bambang justru dapat dibaca sebagai tekanan terhadap aparat penegak hukum. "Ini seperti maling teriak maling. Aparat penegak hukum saat ini sedang bekerja untuk membuka kasus-kasus yang menyebabkan kolapsnya Bank Century. Kalau Bambang pro penegakan hukum dan anti korupsi, mestinya dia mendukung upaya tersebut," paparnya.
Lebih lanjut, komentar Bambang dinilai menunjukkan ketidaknyamannya dengan pengungkapan kasus kejahatan perbankan di tanah air. Meski demikian, Supriyanto berharap agar aparat penegak hukum tidak menghiraukan ulah Bambang.
"Kita berharap, tekanan politik terhadap proses penegakan hukum, seperti yang ditunjukkan oleh statemen Bambang, tidak mempengaruhi keberanian aparat penegak penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan independen, demi terungkapnya kebenaran," imbuhnya.
(lam)