JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Kurdi Moekri mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengajukan calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti pelaksana tugas sementara (Plt) Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
"Segera ajukan calon Ketua KPK yang baru," tegas Kurdi saat dihubungi okezone, Selasa (16/3/2010) malam.
Menurut dia, setelah Perpu Plt KPK ditolak DPR, semestinya Presiden segera membuat pencabutan Kepres yang menyatakan Tumpak sebagai pimpinan KPK. "Ini harus ditindaklanjuti segera," ujarnya.
Mantan anggota Tim 9 Angket Century ini meyakini kehadiran orang baru di KPK bisa membuat kinerja pemberantasan korupsi di lembaga tersebut lebih maksimal. "Ada persoalan penanganan hukum yang harus diselesaikan tanpa mengulur waktu," tandasnya. (frd)
(hri)