getting time...

Pengacara Ari Muladi Penuhi Panggilan KPK

Rabu, 17 Maret 2010 13:25 wib
Anggodo Widjojo (Foto: Heru H/ okezone)
Anggodo Widjojo (Foto: Heru H/ okezone)

JAKARTA - Pengacara Ari Muladi, Sugeng Teguh Santoso menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Ini merupakan pemanggilan kedua, setelah sebelumnya pada Senin 15 Maret lalu batal diperiksa.
 
Sugeng tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta sekira pukul 11.00 WIB. Dia mengatakan, pemeriksaan KPK terhadap dirinya sebagai saksi atas tersangka Anggodo Widjojo.
 
Mengenai materi pemeriksaan yang nanti dilakukan penyidik KPK, Sugeng mengaku belum tahu detail. Namun dia memperkirakan materinya seputar pertemuan antara dirinya dengan Anggodo, pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang dan Ari Muladi.
 
“Saya menduga juga begitu, masih soal pertemuan dengan Anggodo di Hotel Formula One dan BAP pertama yang dibuat Ari Muladi,” ujar Sugeng kepada wartawan.
 
Sebelumnya, Bonaran juga dijadwalkan diperiksa KPK terkait kasus Anggodo namun dia enggan memenuhi lantaran menurutnya pemanggilan ini bertentangan dengan UU advokat. Karena akan mengungkap apa yang dikatakan klien kepada dirinya.
 
Oleh karena itu, Sugeng menegaskan bahwa meski dirinya memenuhi panggilan KPK namun dia tidak akan memberikan keterangan yang berkaitannya dengan kliennya, Ari Muladi.
 
“Saya di sini hanya memberikan keterangan yang saya ketahui. Kalau soal klien, saya menolak. Tapi saya pastikan tidak berkaitan dengan keterangan klien,” pungkasnya.

(Doly Ramadhon/Trijaya/lsi)