getting time...

Menkum HAM Siapkan 2 Calon Ketua KPK

Gin Gin Tigin Ginulur - Okezone
Rabu, 17 Maret 2010 17:18 wib

BANDUNG - Kementerian Hukum dan HAM menyiapkan dua calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengganti Ketua KPK yang sekarang yaitu Tumpak H Pangabean.
 
Menurut Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, saat ini kedua nama tersebut belum diajukan ke Presiden untuk disetujui oleh DPR.

"Kita saat ini menyiapkan surat untuk ditujukan ke presiden. Secara lisan sudah, tapi kita sedang menunggu surat dari DPR," kata Patrialis kepada wartawan usai meresmikan Law Center di Kanwil Departemen Hukum dan HAM Jabar, Rabu (17/3/2010).

Patrialis mengatakan, penggantian Ketua KPK Tumpak H Pangabean tersebut terkait dengan penolakan DPR terhadap peraturan pengganti Undang-undang (perppu) Nomor 4 tahun 2009. Perppu itu mengatur perubahan atas undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yaitu tentang ketua sementara KPK.

Perppu tersebut dikeluarkan Presiden setelah Ketua KPK sebelumnya Antasari Azhar dinyatakan menjadi tersangka kasus pembunuhan. Namun, DPR RI menolak terbitnya perppu tersebut karena dalam susunan KPK tidak ada ketua sementara.

"Kita sedang menunggu surat dari DPR. Kan DPR menolak (perppu). Saat ini kita lakukan seleksi untuk satu orang," kata Patrialis.(teb)

(mbs)

Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.