tragedi sukhoi

Tumpak Bersiap Diri Tinggalkan KPK

Muhammad Saifullah - Okezone
Rabu, 17 Maret 2010 23:15 wib
Tumpak Hatorangan (Foto: Koran Si)
Tumpak Hatorangan (Foto: Koran Si)

JAKARTA- Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean sudah mulai menarik diri dari beberapa pengambilan keputusan di tempatnya bekerja.

Hal itu dilakukan menyusul pencabutan Perppu tentang Pengangkatan Plt KPK oleh DPR. Demikian diungkapkan juru bicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/3/2010).

“Pak Tumpak juga tidak melakukan penandatanganan penyidikan baru setelah Perppu ditolak. Tapi,itu sudah kita antisipasi,” tegas Johan.

Ketika penyelidikan naik ke penyidikan, Johan menuturkan, harus ada tanda tangan pimpinan. Tapi, tidak semua pimpinan tanda tangan, cukup salah satu pimpinan saja.

Menurut Johan,Tumpak menyatakan tidak akan ikut tanda tangan lagi. Apalagi Tumpak tahu keputusannya tidak berpengaruh dan membawa konsekuensi hukum terhadap pengusutan kasus.

“Pimpinan tidak hanya satu, tapi tetap keputusannya kolektif kolegial. Jadi meski tidak ikut tanda tangan, keputusan tetap sah,” ujarnya.
(ful)

  • sutiyono-Kodrat » 0 Tanggapan
    Sudah seharusnya Tumpak ditarik dari KPK krn menurut pengamatan kami selama dia jadi plt Ketua KPK. lembaga KPK jadi mati suri ato kena stroke...justru ada kecenderungan dijadikan alat kekuasaan pemerintah...lihat kasus Century mana taringmu KPK ??? kalo ngurusi KORUPTOR kelas teri wieh hebat kalian...rakyat setuju kalo anggaran untuk lembaga penegak hukum ( POLRI, JAKSA,KPK )di kurangi saja karena mereka tidak maksimal dalam menangani kejahatan keuangan negara . yang terakhir Evalusai personal KPK kalo perlu bentuk yang baru. Bravo Indonesiaku...salam Kodrat.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.