BANDUNG - Pemerintah menargetkan grasi bagi 500 napi anak di Indonesia. Namun hingga saat ini, baru 45 napi anak yang memenuhi syarat mendapatkan grasi dari presiden.
"Kita targetkan grasi besar-besaran bagi 500 napi anak. Namun saat ini baru 45 napi anak yang memenuhi syarat," kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dalam sambutannya sebelum meresmikan Law Center di Kanwil Depkum HAM Jabar, Rabu (17/3/2010).
Selain napi anak, kata Patrialis, pihaknya juga menargetkan grasi bagi para napi yang sudah lanjut usia (lansia). Menurut Patrialis, para napi yang sudah lansia sebetulnya layak diampuni.
"Ada tahanan yang tangannya sudah seperti mayat. Kita upayakan untuk diampuni. Mereka sudah dibina di lapas," kata Patrialis.
Selain itu, kata dia, napi yang menderita sakit permanen juga layak diampuni, meskipun mereka usianya, masih muda.
Dalam sambutannya, Patrialis juga sempat membandingkan kondisi lapas di Indonesia dengan di Australia. Menurutnya, kondisi lapas di Australia sangat mewah dibandingkan dengan di Indonesia.
"Di lapas Australia, satu kamar satu orang, closet bintang empat, mandi bisa air panas dan air dingin, mau minum juga disediakan air panas dan air dingin," kata Patrialis.
(teb)