BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang Ace Arifin diperiksa satuan tindak pidana korupsi Polda Jabar, hari ini.
Ace diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam pembebasan lahan pembangunan Waduk Jati Gede, Kabupaten Sumedang.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Dade Achmad, saat ini Ace menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Betul, saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan,” ujar Dade dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (17/3/2010).
Dade mengatakan, Ace diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyimpangan dalam pembayaran ganti rugi pembebasan tanah proyek Waduk Jati Gede. Menurut Dade, Ace diperiksa sejak pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
“Materi pemeriksaan terhadap Ace itu mengenai dugaan penyimpangan dalam pembayaran ganti-rugi pembebasan tanah yang terkena proyek Waduk Jati Gede. Namun nominalnya belum diketahui. Yang jelas, pemeriksaan masih berjalan,” terangnya.
(ton)