JAKARTA- Indonesia Corruption Watch (ICW) kecewa dengan kebijakan Menkum HAM Patrialis Akbar yang sudah menyiapkan dua nama calon ketua KPK untuk disodorkan ke Presiden.
Menurut ICW, seharusnya Partialis tidak langsung menyodorkan nama kandidat. Melainkan bersama-sama panitia seleksi membuat pengumuman ke publik bahwa ada pembukaan lowongan calon ketua KPK.
“Saya kira mekanismenya menjadi perlu dipertanyakan kembali sebelum bicara nama orang,” ujar aktivis ICW Adnan Topan Husodo kepada okezone di Jakarta, Kamis (18/3/2010).
Pengumuman ke publik, menurut Topan, menjadi penting untuk menjamin adanya transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi calon pimpinan KPK.
Sehingga dikemudian hari tidak memunculkan kecurigaan bahwa Pemerintah dan DPR sengaja mendorong salah satu calon menjadi pimpinan KPK, dengan pertimbangan kebijakannya bisa dikondisikan. “Harusnya di- floor-kan dulu. Ini sesuai dengan amanat undang-undang,” ujarnya.
Seperti diketahui, dengan dicabutnya Perppu Plt KPK maka jabatan yang kini ditempati Tumpak H panggabean akan kosong dalam waktu dekat.
Menyikapi hal ini, Menkum HAM Patrialis Akbar menyatakan sudah menyiapkan dua nama yang akan diajukan ke Presiden dan selanjutnya diserahkan ke Komisi III DPR untuk menjalani fit and proper test calon ketua KPK.
Informasi di atas disampaikan Patrialis kepada wartawan usai meresmikan Law Center di Kanwil Departemen Hukum dan HAM Jawa Barat, pada Rabu 17 Maret, kemarin.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.