getting time...

DPR Boikot Sri Mulyani Dinilai Inkonstitusional

Jum'at, 19 Maret 2010 05:25 wib
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Koran SI)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Koran SI)

JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat menilai apabila ada anggota DPR yang memboikot Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, maka perbuatan itu inkonstitusional.  
Sebab, pemboikotan tidak ada dalam peraturan perundang-undangan termasuk Tata Tertib DPR.  “Pemboikotan adalah inkonstitusional,” kata anggota Fraksi Partai Demokrat Ramadhan Pohan, Kamis (18/3/2010).
 
Menurut dia, anggota DPR telah menanggalkan hak konstitusionalnya yakni pengawasan dan anggaran bila melakukan boikot terhadap rencana pengusulan APBN-P dari Menkeu.
 
“Akhirnya yang dilukai adalah kepentingan rakyat. Itu sama saja memboikot rakyat,” katanya.
 
Diketahui, wacana pemboikotan Sri Mulyani sempat muncul di DPR. Alasannya, Sri Mulyani masuk dalam daftar nama yang disebutkan dalam rekomendasi DPR terkait kasus Bank Century.
 
Dia mengungkapkan, seharusnya semua pihak mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Keputusan DPR adalah bersifat politik berbeda dengan keputusan lembaga penegak hukum.
 
Ramadhan meminta seluruh anggota DPR berfikir jernih dalam memandang permasalahan Bank Century.

(Adam Prawira/Koran SI/ton)

  • Wong kecelik » 0 Tanggapan
    DPR lagune sudah kayak arang AS nich main boikot meboikot PBB. Lucu-lucu........ !!!!
    Beri Tanggapan Laporkan
  • dedi » 0 Tanggapan
    menurut pendapat saya, pemboikotan adalah ingin cari sensasi saja dan untuk kepentingan parpol bukan untuk kepentingan rakyat tapi yang di gembar gemborkan adalah untuk kepentingan rakyat... tapi rakyat yang mana ... ?
    Beri Tanggapan Laporkan
  • iwan gonzales » 0 Tanggapan
    Anak TK mo belajar boikot ... ikutin aja terus ocehanya anak kecil nanti juga diem sendiri..nga usah byk dikomentari kasian..maklumi aja anak TK
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Wong kecelik » 0 Tanggapan
    DPR lagune sudah kayak arang AS nich main boikot meboikot PBB. Lucu-lucu........ !!!!
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.