JAKARTA - Pernyataan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji tentang adanya mafia kasus yang masih berkeliaran di tubuh Polri, mendapat dukungan dari sejumlah kalangan.
Antara lain, dari pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar yang juga staf pengajar pascasarjana Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia. Langkah tersebut dinilai Bambang sebagai suatu bentuk pendobrakan seorang perwira untuk memperbaiki citra Polri di masyarakat.
"Kalau niat baik isinya saya setuju, dan ini ada sesuatu yang baru dan harus disaring dulu apa ini benar. Dan kalau benar itu kan baik," ungkap Bambang saat berbincang-bincang dengan wartawan di kediamannya, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2010).
Menurut dia, sikap yang ditunjukkan mantan Kabareskrin ini memang sudah diluar kewenangannya. Sebab, dalam institusi kepolisian memang sudah diatur bagaimana tata cara yang harus dilakukan anggota agar tidak merugikan baik anggota itu sendiri atau pun nama institusi.
"Memang ada aturan yang mengikat meskipun itu betul tapi Polri juga harus mempertimbangkan," ujarnya.
Lebih lanjut Bambang menjelaskan, apa yang dilakukan Susno Duadji dinilai sah-sah saja. Sebagai individu, Susno Duadji memiliki hak asasi untuk menyatakan pendapatnya. "Prilaku Pak Susno ini terlihat aneh dengan memberikan informasi keluar. Mmberikan informasi keluar itu sah-sah saja, tapi harus didudukkan kembali kenapa dia berbicara keluar," jelasnya.
Bambang juga mengatakan, sanksi tegas bisa saja diberikan kepada anggota Polri yang dinilai menyalahi aturan mulai dari tindakan disiplin, kode etik profesi sampai pencopotan jabatan. "Kalau itu dianggap kesalahan profesi bisa ditegur, bisa dicopot, tapi kalau pak susno yang sudah bintang tiga ditegur keras itu juga sudah sanksi dan teguran terhadapnya," tandasnya.
Sebelumnya, mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji mengelar konfrensi pers yang membeberkan bahwa ada keterlibatan jendral terhadap mafia kasus di tubuh Polri.
Namun pada waktu yang bersamaan, Mabes Polri melayangkan undangan resmi kepada Susno Duadji untuk dimintakan konfirmasinya terkait pernyataannya yang menyebutkan masih berkeliaran mafia kasus di lembaga penegak hukum itu.
Susno juga membeberka beberapa inisial jenderal-jendral yang bermain dalam kasus pajak dan diduga menikmati uang sekira Rp25 miliar. Padahal seharusnya uang tersebut merupakan barang bukti sitaan yang disita dari Mabes Polri terkait kasus pajak.
(Dadan Muhammad Ramdan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.