getting time...

Kasus Cek Suap BI

Golkar Berikan Dukungan Hukum untuk Kadernya

K. Yudha Wirakusuma - Okezone
Jum'at, 19 Maret 2010 21:34 wib
Miranda S Goeltom saat menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus cek suap BI (Foto: Heru H/okezone)
Miranda S Goeltom saat menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus cek suap BI (Foto: Heru H/okezone)

JAKARTA - Sejumlah anggota DPR dari Fraksi Golkar terindikasi menerima suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom. Golkar pun siap memberikan bantuan hukum bagi kadernya yang diduga terlibat.

Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie saat peringatan maulid nabi Muhammad SAW, di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Nely, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (19/3/2010) malam.

“Ya tentu kita akan melihat dulu. Saya sudah minta kepada ketua bidang hukum untuk dapat mengkaji dan memberikan dukungan bagi mereka, berupa dukungan hukum,” ujar Ical, sapaan akrab Aburizal.

Hal itu dilakukan, kata Ical, jika kadernya benar-benar terlibat dalam kasus tersebut. “Tentu kita harus menghormati proses hukum. Dan kalau tidak benar tentunya kita akan berikan peralindungan politik,” imbuhnya.

Ical menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak yang berwenang untuk menyelidiki dan memproses sesuai aturan hukum. “Biarkan proses hukum berjalan dan Partai Golkar akan beri dukungan proses hukum bagi mereka,” tutupnya.

Diketahui, sedikitnya ada 12 kader Golkar yang disebut-sebut menerima cek suap BI, bahkan beberapa di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Hamka Yandhu diduga menerima cek perjalanan sebesar Rp2,25 miliar, Baharuddin Aritonang sebesar Rp350 juta, Antony Zeidra Abidin sebesar Rp600 juta, Paskah Suzetta sebesar Rp600 juta, Ahmad Hafiz Zawawi sebesar Rp600 juta, Hengky Baramuli sebesar Rp500 juta, Boby Suhardiman sebesar Rp500 juta, Reza Kamarullah sebesar Rp500 juta, Azhar Muklis sebesar Rp500 juta, TM Nurlif sebesar Rp550 juta, Asep Ruchimat Sudjana sebesar Rp150 juta, dan Marthin Bria Seran senilai Rp250 juta.
(ded)

  • udin » 0 Tanggapan
    Waduhhh..hebat ya..Pdip dan Golkar...Bela ini namanya sekongkol..senjata makan tuan..dan pagar makan tanaman
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.