PADANG - Kasus kekerasan dan pencabulan di dalam tahanan yang dialami dua bocah Fransiskus (14) bersama adiknya Alexius (13) di LP Muaro Padang dibenarkan Kepala LP Muaro Padang, Muji Raharjo.
“Setelah kita periksa kedua anak tersebut dan teman-temannya, awalnya mereka tidak mengakui tapi setelah kita jelaskan itu ada beritanya di media-media maka satu orang mengakuinya, tapi itu pegang-pegang kemaluan,” katanya di LP Muaro Padang, Jalan Muara Padang, Jumat (19/3/2010)..
Lebih lanjut Muji mengatakan pelaku yang meminta ‘burungnya’ di pegang-pegang itu sudah di pisahkan dengan Frans dan Alex guna tidak ada balas dendam pada kedua anak tersebut. “Memang dalam LP ini ada khusus blok anak, tapi hanya dua kamar, kalau untuk LP khusus anak di Sumbar ini tidak ada,” ujarnya.
Menurut Muji pelecehan itu bisa saja terjadi, tidak hanya di LP tapi di rumah juga, sementara di LP ini penjagaan malam tidak mungkin maksimal dilakukan, kondisi pada malam hari dengan ruangan yang terkunci tidak mungkin pengawas lakukan.
“Tapi setiap pagi kita terus menanyakan mereka, apakah tidak ada gangguan saat tidur pada malam hari, tapi kondisi anak-anak itu mungkin mereka tidak ungkapkan, bisa saja mereka takut,” ujarnya.
Untuk LP Muaro Padang memang ada dua blok untuk anak-anak semuanya di ruangan tersebut tinggal anak-anak, atau di bawah umur hanya Frans dan Alex yang paling kecil dari beberapa tahanan lainnya. Hal itu diketahui setelah okezone telusuri LP Muaro Padang.
Sementara untuk ruangan tahanan itu hanya berukuran 4x4 meter sebanyak dua ruangan dan itu dihuni 10 orang satu ruangan.
“Kalau seharusnya dalam aturan dunia bahwa satu sel dengan ukuran 4x4 meter itu hanya dihuni sebanyak 3 orang dan itu sudah maksimal. Tapi karena ruangan tidak ada, terpaksa jumlah banyak, yang jelas kita memisahkan anak-anak dengan dewasa dan selalu memberikan pembinaaan,” tadas Muji.
Diulas sebelumnya, Fransiskus dan Alexius ditahan karena melakukan pencurian pada 19 Januari 2010 di kedai Irwan, di Dusun Sikakap Timur Sikakap, Desa Sikakap, Kecamatan Sikakap, Mentawai.
Mereka mengambil beberapa slop rokok dan 1 jeriken minyak nilam. Mereka mengaku aksi nekat ini dilakukan terpaksa. Pasalnya kiriman dari orang tua sudah terlambat sebulan lebih. Kedua bocah kakak beradik itu sebenarnya berasal Dusun Maonai, Desa Bulasat, Kecamatan Pagai Selatan, mereka datang ke Sikakap untuk bersekolah.
Setelah ditangkap polisi, mereka mulai mendapatkan perlakuan kekerasan.Saat diperiksa, mereka kerap mendapat tamparan oleh petugas. Kondisi semakin buruk setelah mereka ditahan di LP Muaro Padang.
Kedua kakak beradik ini menjadi bulan-bulanan napi lain. Mereka sering dipaksa memijat, jika menolak mereka dipukuli dan dimaki. Dan yang lebih memperihatinkan keduanya juga menjadi korban pencabulan.
Fransiskus bercerita mereka nyaris menjadi korban sodomi di dalam tahanan, namun karena mereka berteriak sipir pun datang dan mereka selamat. Namun, keduanya mengaku pencabulan lain terpaksa mereka alami. Para napi beberapa kali 'meminjam' tangan kedua bocah malang itu untuk onani.
Perlakuan itu terungkap saat Fransiskus dan Alexius ditemui wartawan ketika berada di dalam tahanan PN Padang ketika menunggu sidang perdana mereka Kamis kemarin.
(fit)